BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Kepolisian Sektor Pagimana didukung Tim Resmob Polres Touna membekuk seorang pelaku pencurian berinisial RM alias Mang (32) warga Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, Banggai, di Kelurahan Labuan, Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Minggu (22/6/2025).
Kapolsek Pagimana, AKP Laata, mengatakan kasus tersebut terjadi pada Kamis (9/5/2025) di wilayah Pelabuhan Pagimana. Korban pencurian seorang perempuan bernama Rahmi Tapo warga Desa Samajatem Pulau Tembang Pagimana.
Saat korban hendak berangkat ke Pulau Tembang, didapati barang – barang sembako miliknya untuk keperluan warung/kios telah hilang. Mengetahui kalau dirinya telah menjadi korban pencurian, ia segera melaporkan ke Polsek Pagimana.
“Petugas sempat melakukan penangkapan dirumahnya di Desa Jayabakti. Akan tetapi pelaku yang mengetahui keberadaan polisi langsung melarikan diri,” sebut Kapolsek.
Pihak kepolisian yang mendalami keberadaan pelaku akhirnya membuahkan hasil. Pelaku diketahui melarikan diri ke wilayah Kabupaten Touna dan berniat untuk bersembunyi dari kejaran polisi.
“Kita bergerak ke sana (Ampana), langsung lakukan penyergapan,” tandas Laata.
Sementara itu usai diamankan dan telah dilakukan pemeriksan oleh penyidik, pelaku telah mengakui semua perbuatannya. Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian emas 17 gram pada November 2024.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pelaku telah diamankan dan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.(*)
(bb/03)
Discussion about this post