BERITABANGGAI.COM, MASAMA- Kasus pencurian buah kelapa yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Masama hingga kini belum terungkap. Hingga hari ke enam pasca kejadian penyergapan dan laporan kepada pihak kepolisian, kasus yang menyita perhatian publik itu belum bisa diungkap.
Polsek Lamala mengaku belum menemukan adanya bukti yang cukup untuk memproses dua terduga pelaku kasus pencurian buah di area perkebunan Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Padahal, kedua terduga pelaku tersebut sempat digerebek warga karena diduga mencuri buah kelapa di malam hari.
Warga juga menyertakan bukti yang diamankan di sekitar kebun berupa 2 sepeda motor, telepon seluler, dan beberapa buah kelapa hasil curian.
Dilansir dari kilasbanggai.com, Kapolsek Lamala, AKP Rudi Cornelis, Kamis (13/3/2025), menjelaskan bahwa pihaknya belum memiliki cukup bukti dalam mengungkap kasus itu.
Padahal sebelumnya sejumlah bukti telah diserahkan warga kepada pihak kepolisian, usai melakukan penyergapan pada Minggu (9/3/2025) malam lalu.
Bukti-bukti yang diserahkan tersebut termasuk obrolan antara dua terduga pelaku yang berisikan rencana aksi pencurian buah kelapa milik warga tersebut. (*)
(bb/03)
Discussion about this post