BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten, Wardani Murad Husain, mendorong pemerintah daerah segera merealisasikan pelaksanaan program rumah layak huni tahun 2025.
Wardani menilai, pemerintah daerah Kabupaten Banggai perlu memaksimalkan anggaran daerah tahun 2025 untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, seperti pelaksanaan program bantuan rumah layak huni.
Hal ini dikemukakan dikarenakan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Banggai, menemukan adanya program 40 unit bantuan rumah layak huni yang belum direalisasikan pemerintah daerah, sebagaimana yang diungkapkan dalam momentum pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Banggai tahun anggaran 2025.
Padahal program pembangunan 40 unit rumah layak huni tersebut mendapatkan dukungan anggaran Rp 2,1 M, namun belum terealisasi pada semester awal tahun anggaran 2025.
“Seharusnya 40 unit pembangunan rumah baru layak huni ini tidak lagi masuk dalam pembahasan anggaran perubahan APBD, melainkan sudah menjadi prioritas pelaksanaan APBD semester awal. Agar penerima manfaat dapat merasakan langsung manfaat APBD, guna meningkatkan kesejahteraannya,” ungkap Waradani.
Wardani yang merupakan politisi Partai Gerindra Kabupaten Banggai itu menyatakan, terhadap ini DPRD Kabupaten Banggai akan memaksimalkan pengawasan agar program rumah layak huni dan program kesejahteraan masyarakat lainnya dapat terlaksana dalam perubahan APBD 2025.
Warning keras ini disampaikan mengingat masa efektif pelaksanaan APBD Perubahan kurang lebih hanya 3 bulan.
“DPRD Kabupaten Banggai telah berkomitmen dalam Pembahasan Ranperda Perubahan APBD. Bahwa pelaksanaan kegiatan dan program perlu pengawasan agar bisa tercapai target waktu dan kwalitas. Sehingga bisa bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutup Wardani.(*)
(bb/03)













Discussion about this post