BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Sukri Djalumang menegaskan pihaknya akan memberikan suport dan dukungan secara penuh terhadap Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Banggai, sepanjang lembaga tersebut menjalankan tugasnya secara profesional, bebas kepentingan dan tidak terindikasi melakukan praktik kolusi.
Penegasan itu disampaikan Sukri Djalumang, Senin (4/7/2022) dalam rapat bersama Dinas PUPR dan ULP Kabupaten Banggai.
Dalam pertemuan itu, Kepala ULP Kabupaten Banggai Dewa Supatriaga, meminta suport dan dukungan dari lembaga DPRD Banggai didalam melaksanan tugas dan fungsinya pada proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami akan suport dan dukung seribu persen kepada teman teman ULP, sepanjang kalian melaksanakan tugas secara profesional, bebas kepentingan dan tidak ada indikasi kolusi,” kata politisi NasDem itu.
Menurut dia, rapat tersebut dilaksanakan karena pihaknya menerima pengaduan yang disampaikan oleh sembilan perusahaan jasa kontruksi yang menamakan dirinya masyarakat jasa kontruksi Kabupaten Banggai. Mereka mengeluhkan adanya dugaan benturan kepentingan dan indikasi kolusi didalam pelaksanaan lelang sejumlah paket pekerjaan pengaspalan jalan yang dilakukan oleh ULP, serta menyertakan beberapa fakta administrasi dalam surat aduan itu.
“Kalau kalian melaksanakan dengan baik, pasti tidak akan ada keluhan. Jangan kalian yang buat kegaduhan semacam ini, lalu kemudian meminta dukungan kepada kami di dewan,” kata Sukri lagi.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banggai Fuad Muid, juga menyesalkan adanya indikasi permainan kotor yang dilakukan baik oleh ULP maupun oleh Dinas PUPR Kabupaten Banggai.
Kata dia, penambahan syarat yang sengaja dibuat buat baik oleh ULP maupun oleh Dinas PUPR, justru akan mempersempit peluang bagi anak anak daerah mengakses pekerjaan yang ada di daerahnya sendiri. Politisi PDIP itu bahkan menduga, sarat tambahan itu justru cenderung berindikasi adanya upaya meloloskan salah satu kepentingan di dalamnya.
(bb/03)
Discussion about this post