BERITABANGGAI.COM, LUWUK TIMUR – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Banggai menerima sejumlah usulan dari masyarakat di wilayah Kecamatan Luwuk Timur, yang disampaikan melalui forum Musrembang RKPD tahap I yang digelar Kamis (12/2/2026).
Usulan yang disampaikan pada kepala desa tersebut di dominasi oleh kegiatan pembangunan Tribun untuk lapangan sepak bola serta pembangunan sarana dan prasarana olah raga lainnya.
Untuk diketahui, Musrembang RKPD yang dilaksanakan itu adalah untuk menyerap aspirasi dari masyarakat menjelang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2027 mendatang.
Usulan dalam Musrembang RKPD tahap I tersebut menjadi bahan dalam penyusunan program dan kegiatan organisasi perangkat daerah pada tahun 2027 mendatang.
Forum tersebut berisikan usulan dari masing-masing desa yang ada di Kecamatan Luwuk Timur, untuk diusulkan kepada setiap OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. Pasalnya, dalam Musrembang RKPD tahap I tersedia Desk Perangkat Daerah dimana setiap desa bisa langsung mengkordinasikan usulan yang disampaikan untuk program tahun 2027 mendatang.
Pantauan media ini, khusus usulan desa desa terhadap Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai banyak di dominasi oleh usulan pembangunan tribun, seperti yang diajukan oleh Desa Baya,Desa Lontos, Desa Bantayan, Desa Kayutanyo, Desa Lauwon dan Desa Uwedikan.
Selain itu, usulan lainnya juga meliputi sarana prasarana olahraga lainnya, seperti pembangunan lapangan futsal, pembangunan lapangan voly ball hingga pembangunan pagar lapangan.
Selain usulan olahraga, ada pula usulan bidang pemuda yakni bantuan wirausaha pemuda yang disulkan oleh Desa Indang Sari, Desa Lauwon.
“Semua usulan akan diproses lebih lanjut pada tahapan selanjutnya, disesuaikan dengan skala perioritas daerah dan kemampuan keuangan daerah,” kata Kabid Layanan Kepemudaan Dispora Banggai, Esriyati yang ditemui Musrembang tersebut. (*)
(BB/03)













Discussion about this post