BERITABANGGAI.COM, LUWUK TIMUR – Anggota DPRD Kabupaten Banggai Batia Sisilia Hadjar mengatakan Musrembang seharusnya tidak sekedar kegiatan seremonial belaka di dalam rutinitas perencanaan setiap tahun. Musrembang kata dia, seharusnya benar benar menjadi forum perencanaan pembangunan yang mengakomodir aspirasi dari tingkat bawah.
Penegasan itu disampaikan Batia, saat menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD dalam Musrembang RKPD tahap I di Kecamatan Luwuk Timur, yang dilaksanakan pada Kamis (12/2/2026).
Politisi NasDem itu mengatakan, dalam banyak pertemuan yang dilaksanakan DPRD dengan desa-desa seperti dalam forum Reses, pihaknya banyak menerima keluhan dari desa, yang menyampaikan banyaknya usulan yang disampaikan dalam forum Musrembang yang tidak terakomodir dalam kebijakan penganggaran.
Kegiatan yang banyak dilaksanakan di desa desa justru usulan yang disampaikan melalui pokok-pokok pikiran DPRD saat penyusunan kebijakan pembangunan setiap tahun.
“Banyak usulan desa desa dalam Musrembang yang tidak terealisasi. Yang terealisasi selalu yang dari Pokir DPRD. Harusnya tidak seperti itu, mana realisasi program yang dibahas dalam Musrembang. Kita berharap, Musrembang tidak sekedar seremonial saja, tapi benar benar menyerap aspirasi dari bawah,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Batia menyebutkan usulan dari beberapa desa yang rawan terhadap bencana banjir harusnya menjadi perioritas dalam penganggaran. Sebap, jika tidak ditangani maka dikuatirkan akan menimbulkan pembiayaan yang jauh lebih besar jika hal-hal yang menjadi pemicu bencana tidak segera ditangani.
“Misalnya pembangunan tanggul untuk mencegah banjir, anggarannya hanya dua miliar, namun karena tidak dikerjakan, akhirnya terjadi banjir yang merusak, dan perbaikannya justru menimbulkan biaya yang jauh lebih besar,” kata Batia.
Ia mengingatkan Bappeda Kabupaten Banggai selaku OPD tenis yang membidangi perencanaan, agar benar benar menjadikan forum Musrembang sebagai forum pengambilan keputusan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di setiap desa.
Ia mengakui, ada kebijakan yang bersifat dari atas, namun hendaknya tetap mempertimbangkan apa yang menjadi usulan dari bawah. (*)
(BB/03)













Discussion about this post