Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Dewan Pengawas Yayasan Bicara Soal Kampus Untika Luwuk

Berita Banggai by Berita Banggai
31 Agustus 2021
0
Samsulridjal Poma

Samsulridjal Poma

ADVERTISEMENT

BERITABAGGAI.COM, LUWUK – Setelah polemik terjadi dalam beberapa hari terakhir terkait Kampus Universitas Tompotika Luwuk, akhirya Dewan Pengawas Yayasan Pendidikan Tompotika angkat bicara.

Dewan Pengawas Yayasan Pendidikan Tompotika secara langsung dijabat oleh Asisten III Setda Banggai yang kini di duduki Samsulridjal Poma.

Samsulrijal Poma, selaku Ketua Badan Pengawas Yayasan Universitas Tompotika Luwuk, sejak tanggal 5 Februari 2021 Jabatan Rektor Untika dalam hal ini yang dijabat oleh Musdar M. Amin sudah berakhir.

Hanya saja, hingga 5 Februari 2021 tidak pernah ada rapat kordinasi yang dilakukan oleh pihak Senat Universitas Tompotika Luwuk terkait dengan batas usia jabatan seorang rektor yang sudah melewati batas waktu.

Oleh karena itu, kata dia, pada tanggal 20 Agustus Yayasan dan Badan Pendiri langsung melakukan rapat dengan keputusan memberhentikan Musdar Amin sebagai Rektor karena sudah berakhir masa jabatan, serta memberikan tugas pelaksana tugas rektor kepada Taufik Bidullah, SE,M.Si.

Pada tanggal 23 Agustus, Senat mengajukan nama sesuai keputusan rapat senat. Oleh karena itu, Yayasan dan Badan Pendiri menilai, surat tersebut sudah tidak tepat, karena Yayasan dan Badan Pendiri sudah mengeluarkan surat keputusan sebelumnya, lantaran pihak Senat tidak menyampaikan hal tersebut sebelumnya, padahal posisi masa jabatan rektor sudah berakhir.

“Itu diatur dalam Pasal 38 ayat 3 Statuta, bahwa Badan Pendiri berhak mengangkat dan memberhentikan rektor Universitas Tompotika Luwuk,” katanya.

Samsulrijal Poma berharap pelaksana tugas rektor dan senat sama sama bisa melakukan pertemuan dengan para mahasiswa untuk menacari solusi yang lebih baik agar proses administrasi birokrasi kampus bisa berjalan normal, mengingat Untika akan melaksanakan tahapan penerimaan mahasiswa baru.

(man)

Tags: Dewan Pengawas UntikaSamsulridjal PomaSENAT UNIVERSITAS TOMPOTIKA
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK-Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banggai tahun 2026 menjadi sorotan lantaran menempati posisi ke 12 dari 13 kabupaten kota yang...

Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK- DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi I telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 4 Mei 2026...

Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  HARI  Buruh Internasional (May Day) merupakan hari monumental, bukan sekedar sesuatu yang terberi namun sebuah perjuangan panjang yang penuh...

JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, BANGKOK - JOB Tomori kembali menorehkan prestasi di kancah International dengan meraih 2 penghargaan pada ajang The 18th...

Hadiri RDP Komisi III DPRD Banggai, JOB Tomori Sampaikan Program Pengembangan Masyarakat

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD...

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

by Berita Banggai
29 April 2026
0

    BERITABANGGAI.COM, TOILI —Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai merespons harapan Bupati Banggai terkait pembentukan puskesmas di Kecamatan Toili, menyusul pemekaran...

Next Post
ESSA PT. PAU Berikan Bantuan Oxigen Concentrator ke Pemda Banggai

ESSA PT. PAU Berikan Bantuan Oxigen Concentrator ke Pemda Banggai

Pemda Ajukan Ranwal RPJMD 2021-2026 ke DPRD Banggai

Pemda Ajukan Ranwal RPJMD 2021-2026 ke DPRD Banggai

Discussion about this post

Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng
  • Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI
  • Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan
  • JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
  • Hadiri RDP Komisi III DPRD Banggai, JOB Tomori Sampaikan Program Pengembangan Masyarakat
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In