Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

PMII Banggai Beberkan Kronologis Pelanggaran Dalam Seleksi Direktur PDAM

Berita Banggai by Berita Banggai
7 September 2021
0
PMII Banggai menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Banggai, terkait penolakan hasil seleksi direktur PDAM

PMII Banggai menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Banggai, terkait penolakan hasil seleksi direktur PDAM

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pengangkatan jajaran Direktur PDAM Kabupaten Banggai menuai sorotan. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Banggai menggelar aksi mendesak Bupati Banggai membatalkan pengangkatan jajaran direktur perusahaan daerah tersebut.

Korlap Aksi, Fandi, menjelaskan, pada tanggal 3 September 2021 Bupati Banggai telah melantik direktur dan jajaran direksi Perusahaan Daerah Air Minum, sebagai tindak lanjut atas proses seleksi yang dilakukan panitia seleksi.

Hanya saja, proses tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.

Berikut beberapa argumentasi PMII Banggai terkait masalah tersebut.

Dalam diktum Ketentuan Umum pengumuman tersebut tidak tegas memasukan ketentuan  pada pasal 57 huruf h Peraturan Pemerintah nomor 54 Tahun 2017 yang berbunyi “berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali.

Selain itu, pengumuman tersebut juga tidak memasukan ketentuan  pada pasal 26 huruf  f, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum yang berbunyi   “memiliki pengetahuan yang memadai dibidang usaha PERUMDA Air Minum”.

Serta tidak tegas memasukan ketentuan  pada pasal 26 huruf  i , Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum yang berbunyi  “saat diangkat pertama kali berumur paling rendah 35 (tiga pu1uh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun”.

Disebutkan pula, dalam Diktum Ketentuan Umum pengumuman tersebut tidak memasukan ketentuan  pada pasal 26 huruf  k  Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum yang berbunyi  “tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati, Dewan Pengawas, atau Direksi lainya sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar”.

Selain itu, bahwa dalam Ketentuan Umum pengumuman tersebut tidak memasukan secara tegas soal amanat pasal 26 huruf l Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum yang berbunyi  “tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan/atau calon Bupati atau calon wakil Bupati dan/atau calon /anggota legislative”.

“Bahwa berdasarkan fakta – fakta tersebut diatas sangat jelas bahwa proses seleksi telah cacat hukum sejak awal dikarenakan telah bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang bersifat prosedural,” kata Fandi.

Oleh karena itu kata Fandi, dapat kita simpulkan bahwa keputusan Bupati Banggai terkait pengakatan jajaran direksi tersebut adalah bertentangan dengan hukum.

“Untuk itu kami mendesak kepada DPRD Kabupaten Banggai untuk mengeluarkan rekomendasi agar Bupati mencabut keputusan tersebut demi tegaknya supermaasi hukum di Daerah ini,” pungkasnya.

(man)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi

Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi

by Berita Banggai
6 Oktober 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Seorang warga kompleks Rajawali, Kelurahan Luwuk, Kabupaten Banggai, Ibu Rini, kini tersenyum bahagia setelah rumah yang ia...

Sulianti Murad Perintahkan Fraksi Gerindra Kawal Kebijakan Anggaran Yang Pro Rakyat

by Berita Banggai
29 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai, Sulianti Murad mengaku prihatin dengan kebijakan anggaran di daerah yang cenderung...

Warga Lokait Kini Bisa Nikmati Air Bersih Berkualitas Berkat Bantuan Aleg Gerindra

by Berita Banggai
28 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, SIMPANG RAYA - Warga Desa Lokait Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggi, kini dapat menikmati sarana air bersih yang lebih...

PT. KLS Gelar Silaturahmi dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Masama

by Berita Banggai
28 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Banggai, PT.Kurnia Luwuk Sejati menggelar kunjungan silaturahmi dan aksi sosial dalam bentuk...

Aleg Gerindra Herdiyanto Minta RSUD Luwuk Evaluasi Pelayanan

by Berita Banggai
25 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Anggota DPRD Kabupaten Banggai Herdiyanto Djiada menyorot pelayanan kesehatan di RSUD Luwuk. Pasalnya layanan di rumah sakit...

Pengurusan SKCK Mudah Dan Transparan, Kasat Intelkam Polres Banggai Imbau Warga Hindari Praktik Calo

by Berita Banggai
23 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Aktivitas masyarakat Kabupaten Banggai yang mengurus SKCK di Polres Banggai membludak, menyusul adanya pengangkatan 3.928 PPPK Paruh...

Next Post
Alami Mati Mesin, Kapal Rute Taliabu-Luwuk Masih Dalam Pencarian

Alami Mati Mesin, Kapal Rute Taliabu-Luwuk Masih Dalam Pencarian

Tanpa KTP Asli, Wajah tak Sama Peserta SKD CPNS kabupaten Banggai tak Bisa Ikut Test

Tanpa KTP Asli, Wajah tak Sama Peserta SKD CPNS kabupaten Banggai tak Bisa Ikut Test

Discussion about this post

Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi

Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi

by Berita Banggai
6 Oktober 2025
0

Sulianti Murad Perintahkan Fraksi Gerindra Kawal Kebijakan Anggaran Yang Pro Rakyat

by Berita Banggai
29 September 2025
0

Warga Lokait Kini Bisa Nikmati Air Bersih Berkualitas Berkat Bantuan Aleg Gerindra

by Berita Banggai
28 September 2025
0

PT. KLS Gelar Silaturahmi dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Masama

by Berita Banggai
28 September 2025
0

Pos-pos Terbaru

  • Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi
  • Sulianti Murad Perintahkan Fraksi Gerindra Kawal Kebijakan Anggaran Yang Pro Rakyat
  • Warga Lokait Kini Bisa Nikmati Air Bersih Berkualitas Berkat Bantuan Aleg Gerindra
  • PT. KLS Gelar Silaturahmi dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Masama
  • Aleg Gerindra Herdiyanto Minta RSUD Luwuk Evaluasi Pelayanan
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In