BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Media sosial di Kabupaten Banggai pada Sabt (29/1/2022) mendadak ramai dengan beredarnya sebuah struk pembelian minyak goreng yang masih cukup mahal. Padahal sebelumnya sejumlah distributir minyak goreng telah membuat kesepakatan dengan pemerintah daerah soal harga penjualan minyak goreng sebesar Rp14.000/ liter.
Dalam struk pembelian yang ramai beredar tersebut terlihat pembelian dilakukan di salah satu toko yang terletak di jln. Urip Sumoharjo, Luwuk. Pembelian dilakukan terhadap minyak goreng kemasan 5 liter dengan harga Rp106 ribu. Dengan demikian harga minyak goreng dijual dengan harga Rp21 ribu / liter dan bukan sebesar Rp14 ribu/ liter sebagaimana yang diputuskan sebelumnya.
Dalam struk pembelian tersebut terlihat transaksi pembelian dilakukan pada Sabtu (29/1/2022). Padahal sebelumnya, pada Jumat (28/1/2022) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai telah melakukan pertemuan dengan 9 pelaku usaha distributor minyak goreng dan ritel moderen di Kabupaten Banggai.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati penjualan minyak goreng kepada masyarakat seharaga Rp14.000/ liter.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai diminta untuk memaksimalkan pengawasan pasca adanya kesepakatan tersebut. Pasalnya, kesepakatan yang dibuat tersebut tidak diterapkan oleh para penjual minyal goreng di tingkat lapangan.
(bb/03)
Discussion about this post