Beritabanggai.com - Kabar Dari Sulawesi Tengah
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • BERITA NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • INFOKOM
  • PERTANIAN
  • Kesehatan
  • ANGGARAN
  • LIFESTYLE
Beritabanggai.com - Kabar Dari Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Banggai
  • Banggai Kepulauan
  • Banggai laut
  • Nasional
  • Politik
Home Berita Nasional

Maraknya Pertambangan Tanpa Izin, Pemkab Poso Memekarkan Dusun Dongidongi Menjadi Desa Sebagai Langkah Menangani PETI

Monday, January 31 2022 18:36 WITA
Foto Antaranews

Foto Antaranews

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

BERITABANGGAI.COM, POSO,- Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, memekarkan dusun Dongidongi menjadi desa persiapan sebagai salah satu langkah konkrit dalam menangani maraknya pertambangan tanpa izin (PETI).

“Selain bertujuan penataan sebagai desa, lanjut dia, pemekaran Dongidongi juga diharapkan akan menjadi salah satu solusi dalam penanganan maraknya pertambangan emas ilegal,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Poso Frits Sam Purnama Kondori yang dihubungi dari Palu Minggu (30/1),

 Sebab, menurut dia, nantinya akan mempermudah pihak aparat keamanan maupun pemerintah daerah, mendeteksi keberadaan para penambang-penambang ilegal dari berbagai daerah.

 Ia mengatakan, kewenangan pemekaran desa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mana pemerintah daerah berhak untuk melakukan penataan desa.

“Sehingga terhitung sejak 27 Januari 2022, Dongidongi bukan lagi salah satu dusun dari Desa Sedoa, Kepala Desanya telah dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) selama tiga tahun ke depan oleh Bupati Poso, dan akan melaporkan tugasnya per enam bulan,” kata Frits Sam.

Ia menjelaskan saat ini pihaknya telah mendaftarkan registrasi pemekaran Dongidongi sebagai desa definitif ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan selanjutnya menunggu hasil evaluasi dalam jangka tiga tahun sebelum dinaikkan status menjadi desa definitif.

 Ia mengemukakan jumlah penduduk Dongidongi telah mencapai 700 kepala keluarga (KK) dan panjang wilayah desa itu sekitar 8 kilometer, sehingga berdasarkan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa menyebutkan minimal 400 KK dalam syarat pemekaran.

“Meski begitu, 30 persen dalam penggunaan anggaran akan tetap disubsidi oleh desa induk, yakni Desa Sedoa, sedangkan sisanya berada dalam tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Poso,” ujarnya.

Ia mengemukakan pemekaran desa tersebut untuk mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, dan juga mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta percepatan peningkatan kualitas publik yang berdaya saing.

“Kawasan Dongidongi memiliki modal besar untuk berkembang untuk dilirik investor, oleh karena itu masyarakat harus memacu kreativitas agar potensi desa dapat terkelola dan dimanfaatkan menjadi pendapatan asli desa yang dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

 Ia juga menyampaikan pihaknya akan melakukan pengalihan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dari Desa Sedoa menjadi Desa Dongidongi.

 “Yang bukan ber KTP Dongidongi akan ketahuan nanti, sehingga aparat tertibkan mereka, agar tambang itu dalam arahan Bupati Poso cukup untuk masyarakat setempat,” demikian Frits Sam.

Pewarta : Muhammad Izfaldi
Editor : Laode Masrafi

Related Posts

Ilustrasi
Banggai

Begini Penjelasan ULP Terkait Setor Tarik 20 Persen Kemampuan Keuangan Perusahaan Dalam Tender

by Berita Banggai
28 April 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) atau yang kenal Unit Layanan Penadaan (ULP) Banggai, bakal memberlakukan...

Read more
Hasman Balubi
Banggai

Hasman Balubi ; Perusahaan Wajib Setor Bank Minimal 20 Persen Sebelum Tender

by Berita Banggai
28 April 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Polemik soal kemampuan keuangan perusahaan di dalam keikut sertaan dalam tender program pemerintah daerah mulai menjadi perbincangan...

Read more
Aparat kepolisian Polres Banggai menjaring tiga pasangan bukan suami istri yang ditemukan sedang berduaan di dalam kamar penginapan yang ada di Kota Luwuk, Rabu (27/4/2022) malam.
Banggai

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Polisi di Peginapan Kota Luwuk

by Berita Banggai
28 April 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Aparat kepolisian Polres Banggai menjaring tiga pasangan bukan suami istri yang ditemukan sedang berduaan di dalam kamar...

Read more
Aparat kepolisian dari Polsek Luwuk menemukan sejumlah pemuda yang tengah mengonsumsi miras di area pelabuhan rotan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (27/4/2022) malam.
Banggai

Polsek Luwuk Temukan Lima Pemuda Sedang Pesta Miras di Bulan Puasa

by Berita Banggai
27 April 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Aparat kepolisian dari Polsek Luwuk menemukan sejumlah pemuda yang tengah mengonsumsi miras di area pelabuhan rotan, Kecamatan...

Read more
Load More

Discussion about this post

  • Lepas dari kontrol orang tuanya, tiga orang bocah yang sedang asik berenang di kolam hotel santika, Luwuk, tenggelam dan nyaris tak tertolong pada Rabu (30/6/2021).

    Tiga Bocah Tenggelam di Kolam Hotel Santika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Masjid Mangkio Ini Meninggal Dunia Saat Hendak Shalat Tarawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Demo Ricuh Dikantor Bupati Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kondisi Terkini Kabupaten Banggai, Rumah Sakit Penuh, Jenazah Antri di Pemulasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Bangunan Yang Terbakar di SMKN 1 Luwuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TENTANG KAMI
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • BERITA NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • INFOKOM
  • PERTANIAN
  • Kesehatan
  • ANGGARAN
  • LIFESTYLE