Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah

Gubernur Sulteng Terbirkan Surat Edaran Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Berita Banggai by Berita Banggai
15 Februari 2022
0
Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Rusdi Mastura menerbitkan surat edaran kepada seluruh bupati dan walikota se Sulawesi Tengah, tentang pembatasan kegiatan pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Rusdi Mastura menerbitkan surat edaran kepada seluruh bupati dan walikota se Sulawesi Tengah, tentang pembatasan kegiatan pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, PALU – Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Rusdi Mastura menerbitkan surat edaran kepada seluruh bupati dan walikota se Sulawesi Tengah, tentang pembatasan kegiatan pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam surat edaran nomor : 04 tahun 2022 tertanggal 14 Februari 2022, dijelaskan bahwa untuk mengantisipasi lonjakan kasus corona virus disease 2019 di Provinsi Sulawesi Tengah, maka perlu mengaktifkan kembali posko posko penanganan covid-19 yang ada di desa dan kelurahan.

Selain itu, gubernur juga meninta menunda pelaksanaan acara baik rapat, sosialisasi, seminar, pertemuan luring yang memobilisasi atau mengumpulkan orang banyak dalam jumlah besar pada satu lokasi secara bersamaan serta lebih meningkatkan protokol kesehatan 5M dan 3T.

Selain itu juga diminta untuk memperketat penerbitan surat rekomendasi kegiatan atau ijin keramaian. Jika diterbitkan rekomendasi, maka petugas atau satgas covid haraus melakukan pemantauan di lokasi kegiatan.

Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan, setiap pelaku perjalanan dari luar daerah baik dari udara, laut dan darat yang akan memasuki wilayah Sulawesi Tengah wajib menunjukan hasil pemeriksaan rapid test anti gen negativ atau hasil pemeriksaan Real Time-PCR negatif yang berlaku 2×24 jam dan telah di cek keasliannya oleh petugas pemeriksa.

Bupati dan Walikota juga diminta untuk memantau dan mendoorng secara langsung pelaksanaan vaksinasi bagi anak anak dan usia lanjut.

Satgas Covid-19 bekerja sama dengan TNI Polri meastikan seluruh kegiatan ekonomi masyarkat dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Bupati dan Walikota diminta untuk mensosialisasikan surat edaran gubernur tersebur kepada masyarakat secara luas.

(bb/03)

Tags: GUBERNUR SULTENGRUSDI MASTURASURAT EDARAN PEMBATASAN KEGIATAN
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK-Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banggai tahun 2026 menjadi sorotan lantaran menempati posisi ke 12 dari 13 kabupaten kota yang...

Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK- DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi I telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 4 Mei 2026...

Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  HARI  Buruh Internasional (May Day) merupakan hari monumental, bukan sekedar sesuatu yang terberi namun sebuah perjuangan panjang yang penuh...

JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, BANGKOK - JOB Tomori kembali menorehkan prestasi di kancah International dengan meraih 2 penghargaan pada ajang The 18th...

Hadiri RDP Komisi III DPRD Banggai, JOB Tomori Sampaikan Program Pengembangan Masyarakat

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD...

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

by Berita Banggai
29 April 2026
0

    BERITABANGGAI.COM, TOILI —Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai merespons harapan Bupati Banggai terkait pembentukan puskesmas di Kecamatan Toili, menyusul pemekaran...

Next Post
Polisi Bubarkan Tiga Pria Yang Sedang Minum Cap Tikus di Tanggul Kelurahan Jole

Polisi Bubarkan Tiga Pria Yang Sedang Minum Cap Tikus di Tanggul Kelurahan Jole

PT. Anugerah Tompira Nikel Dikabarkan Kembali Aktifkan Izin Pertambangan di Masama

PT. Anugerah Tompira Nikel Dikabarkan Kembali Aktifkan Izin Pertambangan di Masama

Discussion about this post

Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng
  • Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI
  • Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan
  • JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
  • Hadiri RDP Komisi III DPRD Banggai, JOB Tomori Sampaikan Program Pengembangan Masyarakat
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In