Beritabanggai.com - Kabar Dari Sulawesi Tengah
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • BERITA NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • INFOKOM
  • PERTANIAN
  • Kesehatan
  • ANGGARAN
  • LIFESTYLE
Beritabanggai.com - Kabar Dari Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Banggai
  • Banggai Kepulauan
  • Banggai laut
  • Nasional
  • Politik
Home Daerah

Gubernur Sulteng Terbirkan Surat Edaran Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Tuesday, February 15 2022 11:52 WITA
Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Rusdi Mastura menerbitkan surat edaran kepada seluruh bupati dan walikota se Sulawesi Tengah, tentang pembatasan kegiatan pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Rusdi Mastura menerbitkan surat edaran kepada seluruh bupati dan walikota se Sulawesi Tengah, tentang pembatasan kegiatan pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

BERITABANGGAI.COM, PALU – Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Rusdi Mastura menerbitkan surat edaran kepada seluruh bupati dan walikota se Sulawesi Tengah, tentang pembatasan kegiatan pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam surat edaran nomor : 04 tahun 2022 tertanggal 14 Februari 2022, dijelaskan bahwa untuk mengantisipasi lonjakan kasus corona virus disease 2019 di Provinsi Sulawesi Tengah, maka perlu mengaktifkan kembali posko posko penanganan covid-19 yang ada di desa dan kelurahan.

Selain itu, gubernur juga meninta menunda pelaksanaan acara baik rapat, sosialisasi, seminar, pertemuan luring yang memobilisasi atau mengumpulkan orang banyak dalam jumlah besar pada satu lokasi secara bersamaan serta lebih meningkatkan protokol kesehatan 5M dan 3T.

Selain itu juga diminta untuk memperketat penerbitan surat rekomendasi kegiatan atau ijin keramaian. Jika diterbitkan rekomendasi, maka petugas atau satgas covid haraus melakukan pemantauan di lokasi kegiatan.

Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan, setiap pelaku perjalanan dari luar daerah baik dari udara, laut dan darat yang akan memasuki wilayah Sulawesi Tengah wajib menunjukan hasil pemeriksaan rapid test anti gen negativ atau hasil pemeriksaan Real Time-PCR negatif yang berlaku 2×24 jam dan telah di cek keasliannya oleh petugas pemeriksa.

Bupati dan Walikota juga diminta untuk memantau dan mendoorng secara langsung pelaksanaan vaksinasi bagi anak anak dan usia lanjut.

Satgas Covid-19 bekerja sama dengan TNI Polri meastikan seluruh kegiatan ekonomi masyarkat dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Bupati dan Walikota diminta untuk mensosialisasikan surat edaran gubernur tersebur kepada masyarakat secara luas.

(bb/03)

Related Posts

Pemerintah daerah Kabupaten Banggai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Banggai

Kabupaten Banggai Kembali Raih Opini WTP Atas LKPD Tahun 2021

by Berita Banggai
21 May 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pemerintah daerah Kabupaten Banggai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)...

Read more
Pemerintah daerah Kabupaten Banggai menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang ke-114 di pelataran Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Jumat (20/5/2022).
Banggai

Pemkab Banggai Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-114

by Berita Banggai
21 May 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pemerintah daerah Kabupaten Banggai menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang ke-114 di pelataran Kantor Bupati...

Read more
Pemerintah daerah Kabupaten Banggai baru merealisasikan 22,86 persen belanja daerah pada tahun anggaran 2022. Hal tersebut sebagaimana yang terungkap dalam rapat evaluasi pengendalian realisasi APBD Tahun 2022.
Banggai

Realisasi Belanja Daerah Rendah, Bupati Evaluasi Kepala OPD

by Berita Banggai
20 May 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pemerintah daerah Kabupaten Banggai baru merealisasikan 22,86 persen belanja daerah pada tahun anggaran 2022. Hal tersebut sebagaimana...

Read more
Ilustrasi
Banggai

Begini Penjelasan ULP Terkait Setor Tarik 20 Persen Kemampuan Keuangan Perusahaan Dalam Tender

by Berita Banggai
28 April 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) atau yang kenal Unit Layanan Penadaan (ULP) Banggai, bakal memberlakukan...

Read more
Load More

Discussion about this post

  • Lepas dari kontrol orang tuanya, tiga orang bocah yang sedang asik berenang di kolam hotel santika, Luwuk, tenggelam dan nyaris tak tertolong pada Rabu (30/6/2021).

    Tiga Bocah Tenggelam di Kolam Hotel Santika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Masjid Mangkio Ini Meninggal Dunia Saat Hendak Shalat Tarawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Demo Ricuh Dikantor Bupati Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kondisi Terkini Kabupaten Banggai, Rumah Sakit Penuh, Jenazah Antri di Pemulasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Bangunan Yang Terbakar di SMKN 1 Luwuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TENTANG KAMI
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • BERITA NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • INFOKOM
  • PERTANIAN
  • Kesehatan
  • ANGGARAN
  • LIFESTYLE