BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Ada yang berbeda dengan pelaksanaan Musrembang RKPD tahun 2022 ini. Ada dua perubahan mendasar yang mencolok, pertama tidak ada lagi Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada kecamatan, dan tidak ada lagi desk antara pemerintah desa dan OPD teknis di tingkat daerah.
Begitulah yang terlihat dalam pelaksanaan Musrembang RKPD Kabupaten Banggao tahun 2023 yang dilaksanakan di Kecamatan Mantoh, Lamala dan Masama di Desa Lomba, Kecamatan Lamala, Kamis (24/2/2022).
Sejak memberikan pengarahan pada sesi awal Musrembang RKPD disetiap kecamatan, Kepala Bappeda Kabupaten Banggai Ramli Tongko sudah menjelaskan bahwa Musrembang RKPD tahun 2022 ini berbeda dari biasanya.
Salah satunya kata dia, adalah soal tidak adanya lagi desk antara pemerintah desa dengan OPD teknis di kabupaten, sebagaimana musrembang yang dilaksanakan tahun tahun sebelumnya.
Ramli juga tidak lagi memberikan penjelasan soal Pagu Indikatif Kewilayaha (PIK) yang dalam beberapa tahun terakhir justru menjadi substansi dan penekanan pidato dalam pengarahan sebelum dilaksanakan Musrembang.
Seperti diketahui, PIK adalah sebuah alokasi yang diberikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Banggai kepada masing-masing wilayah Kecamatan. Tahun 2021 lalu, PIK dialokasikan sebesar Rp75 miliar untuk 23 kecamatan dengan besaran antara Rp3,2 miliar hingga Rp5,2 miliar setiap kecamatannya.
PIK diberikan untuk mengakomodir pemenuhan kebutuhan mendasar yang berada di masing-masing kecamatan yang mengemuka di dalam forum musrembang kecamatan.
Tahun 2021 lalu, alokasi PIK tersebut telah dibagi oleh Bappeda Kabupaten Banggai yakni untuk pemenuhan infrastruktur 50 persen dari alokasi PIK, pendidikan 20 persen dari alokasi, kesehatan 10 persen dari alokasi, ekonomi dan stunting masing-masing 5 persen dari alokasi serta untuk ketahanan pangan sebesar 10 persen dari alokasi.
Dikonfirmasi usai pelaksanaan Musrembang Kecamatan Mantoh,Lamala dan Masama di lapangan sepak bola Desa Lomba, Kecamatan Lamala, Kamis (24/2/2022) Kepala Bappeda Kabupaten Banggai Ramli Tongko mengakui jika ada perubahan dari Musrembang RKPD tahun 2022 ini.
Ditanya soal alokasi setiap kecamatan sebagimana kebiasaan Musrembang sebelum-sebelumnya, Ramli hanya menjelaskan bahwa kebijakan pembagian pagu untuk masing-masing wilayah kecamatan akan dilakukan langsung oleh kepala daerah.
Dengan tidak adanya pagu indikatif kewilayahan (PIK), setiap kecamatan tidak dapat memastikan berapa progam yang dapat dilaksanakan dan berapa alokasi anggaran yang tersedia pada tahun anggaran yang berkenan.
(bb/03)
Discussion about this post