Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Berita Nasional

Sekjen MUI Ajak Semua Pihak Jaga Martabat Konstitusi

Berita Banggai by Berita Banggai
23 Agustus 2024
0
Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan (Foto: Dok. pribadi)

Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan (Foto: Dok. pribadi)

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, JAKARTA – Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan mengingatkan DPR dan semua pihak terkait agar menahan diri dan menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan parpol atau gabungan parpol untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

“Hemat saya, upaya untuk menganulir Putusan MK itu menimbulkan banyak resiko, karena telah menuai perdebatan dan dapat memicu konflik. Putusan MK itu sudah final dan mengikat. Jadi jangan memancing di air keruh,” kata Buya Amirsyah ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Pemerintah secara singkat membahas RUU Pilkada pada 21 Agustus 2024. Pembahasan RUU itu dinilai tak sesuai dengan Putusan MK yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2024 terkait Pilkada, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Adapun Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Putusan itu menggugurkan tafsir putusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya yang menyebut bahwa batas usia itu dihitung sejak pasangan calon terpilih dilantik.

Sekjen MUI lebih lanjut mengingatkan agar DPR tidak membahas sesuatu yang menimbulkan sikap pro dan kontra di tengah kondisi rakyat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi, terutama banyaknya pengangguran dan tingginya PHK.

“Sebagai wakil rakyat yang memiliki hati nurani hendaknya ‘bisa merasa’, dan bukan hanya ‘merasa bisa’ melakukan apa saja,” kata Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu.

Sekejn MUI juga mengingatkan bahwa MK sebagai lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia merupakan pemegang kekuasaan kehakiman.

“Untuk itu mari kita menghormati keputusan lembaga Negara untuk menjaga martabat konsitusi, dalam kaitan ini terkait Putusan MK tentang ambang batas pencalonan kepala daerah,” katanya.

Upaya DPR untuk menganulir putusan MK itu sendiri telah dikritik oleh Constitutional and Administrative Law Society (CALS). Anggota CALS, Bivitri Susanti mengatakan bahwa pemerintah dan DPR tidak bisa menganulir atau mengembalikan putusan MK tersebut. (*)

 

(bb/03)

Tags: Mahkamah KonstitusiMajelis Ulama Indonesia
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi

Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi

by Berita Banggai
6 Oktober 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Seorang warga kompleks Rajawali, Kelurahan Luwuk, Kabupaten Banggai, Ibu Rini, kini tersenyum bahagia setelah rumah yang ia...

Sulianti Murad Perintahkan Fraksi Gerindra Kawal Kebijakan Anggaran Yang Pro Rakyat

by Berita Banggai
29 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai, Sulianti Murad mengaku prihatin dengan kebijakan anggaran di daerah yang cenderung...

Warga Lokait Kini Bisa Nikmati Air Bersih Berkualitas Berkat Bantuan Aleg Gerindra

by Berita Banggai
28 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, SIMPANG RAYA - Warga Desa Lokait Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggi, kini dapat menikmati sarana air bersih yang lebih...

PT. KLS Gelar Silaturahmi dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Masama

by Berita Banggai
28 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Banggai, PT.Kurnia Luwuk Sejati menggelar kunjungan silaturahmi dan aksi sosial dalam bentuk...

Aleg Gerindra Herdiyanto Minta RSUD Luwuk Evaluasi Pelayanan

by Berita Banggai
25 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Anggota DPRD Kabupaten Banggai Herdiyanto Djiada menyorot pelayanan kesehatan di RSUD Luwuk. Pasalnya layanan di rumah sakit...

Pengurusan SKCK Mudah Dan Transparan, Kasat Intelkam Polres Banggai Imbau Warga Hindari Praktik Calo

by Berita Banggai
23 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Aktivitas masyarakat Kabupaten Banggai yang mengurus SKCK di Polres Banggai membludak, menyusul adanya pengangkatan 3.928 PPPK Paruh...

Next Post

Ustad Abdul Somad Jelaskan Pemimpin Perempuan Diperbolehkan

Bawaslu Banggai Gelar Rapat Bersama Parpol Bahas Tahapan Pencalonan dan Kampanye Pilkada

Discussion about this post

Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi

Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi

by Berita Banggai
6 Oktober 2025
0

Sulianti Murad Perintahkan Fraksi Gerindra Kawal Kebijakan Anggaran Yang Pro Rakyat

by Berita Banggai
29 September 2025
0

Warga Lokait Kini Bisa Nikmati Air Bersih Berkualitas Berkat Bantuan Aleg Gerindra

by Berita Banggai
28 September 2025
0

PT. KLS Gelar Silaturahmi dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Masama

by Berita Banggai
28 September 2025
0

Pos-pos Terbaru

  • Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi
  • Sulianti Murad Perintahkan Fraksi Gerindra Kawal Kebijakan Anggaran Yang Pro Rakyat
  • Warga Lokait Kini Bisa Nikmati Air Bersih Berkualitas Berkat Bantuan Aleg Gerindra
  • PT. KLS Gelar Silaturahmi dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Masama
  • Aleg Gerindra Herdiyanto Minta RSUD Luwuk Evaluasi Pelayanan
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In