BERITABANGGAI.COM, BANGKEP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan terus melakukan pengawalan terhadap upaya mengusut secara tuntas raibnya dana APBD di kas daerah senilai Rp36,9 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Rusdin Sinaling, yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/6/2021), dugaan tindak pidan korupsi dalam kasus raibnya dana daerah senilai Rp36,9 miliar tersebut kini sedang ditangani Polda Sulteng.
Rusdin mengatakan, pihaknya akan mengutus perwakilan dari DPRD Bangkep, untuk melakukan koordinasi dengan pihak Polda Sulteng, terkait dengan kejelasan perkembangan penanganan masalah tersebut.
“Saya akan maksimalkan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam mengusut tuntas kasus yang merugikan daerah ini,” ungkapnya.
Selain itu kata dia, DPRD Bangkep akan terus melakukan pertemuan pertemuan dengan pihak eksekutif dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menginventarisir temuan temua yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah, untuk diserahkan kepada DPRD Kabupaten Bangkep. (Kus)
Discussion about this post