BERITABANGGAI.COM, BANGKEP- Fraksi Golkar Bintang Persatuan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk segera membentuk Panitia Khusus terkait hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Kabupaten Bangkep tahun 2020.
Seperti diketahui, BPK memberikan opini tidak menyatakan pendapat atau discleamer terhadap laporan keuangan Pemda Bangkep tahun 2020.
Menyikapi masalah tersebut, Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan (Golkar Baper) Irwanto I.T Bua, Jum’at (11/06/21), mengatakan secara resmi Fraksi yang dipimpinnya itu akan secepatnya melayangkan surat desakan pembentukkan Pansus kepada pimpinan DPRD.
“Saya akan segara layangkan surat ke pimpinan Dprd bangkep untuk secapatnya bentuk pansus dari masalah ini,tandas Sekertaris DPD Patrtai Gorkar itu.
Iwan Bua mengaku telah mempelajari laporan hasil pemeriksaan BPK dengan status opini tidak menyatakan pendapat atau discleamer tersebut. Dijelaskan, terdapat banyak kekeliruan dalam penyajian laporan keuangan Pemda Bangkep tahun 2020.
Parahnya lagi kata Iwan Bua, terdapat temuan-temuan yang mengindikasikan adanya kerugian keuangan daerah yang jumlahnya miliyaran rupiah. Itulah mengapa masalah tersebut harus segera dipansuskan.
Ia yakin desakkan pembentukkan Pansus ini akan disuarakan pula oleh fraksi-fraksi DPRD Bangkep lainnya. Untuk itu, kondisi tersebut harus secepatnya ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan DPRD.
“Saya pastikan suara untuk pembentuakan panitia khusus (Pansus) bukan hanya datang dari fraksi Golkar namun teman-teman Fraksi lain juga akan segera menyuarakan kasus yang merugikan daerah ini untuk segera dipansuskan, karena waktunya hanya 60 hari setelah disampaikan untuk di perbaiki”,pungkasya. (Kus)
Discussion about this post