BERITABANGGAI.COM, BANGKEP– Pemerintah Dearah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggratiskan biaya rapid tes antigen untuk peserta Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) peserta ujian Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan seleksi kompetisi teknis Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 1 tahun 2021 pada Kamis (9/9/2021).
Isi surat edaran tersebut adalah sebagai berikut :
1. Peserta SKD CPNS dan seleksi kompetisi teknis PPPK guru Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2021 akan difasilitasi untuk melakukan rapid tes antigen tanpa dipungut biaya atau gratis.
2. Peserta SKD CPNS dan seleksi kompetisi teknis PPPK guru Kabupaten Bangkep tahun 2021akan dilakukan vaksin tahap 1 (satu) bagi yang belum melakukan vaksin dan vaksin tahap 2 (dua) bagi yang sudah melakukan tahap 1 (satu) dan sudah waktunya vaksin tahap 2 (dua).
3. Pelaksanaan rapid tes antigen dan vaksin dilakukan 1 (satu) hari sebelum jadwal peserta dengan membawa kartu pesrta ujian seleksi CASN 2021 secara terpusat pada :
Tempat : Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tinangkung
Waktu : 08.00 Wita s.d 23.00 wita
BACA JUGA: 34 Personil Polres Bangkep Ikut Ujian Bela Diri Guna Kenaikan Pangkat
4. Surat keterangan rapid tes antigen itu berada pada point empat yakni peserta SKD CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru Kabupaten Bangkep akan dikenakan biaya 17.000 sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan No 1 tahun 2018 tentang retribusi pelayanan kesehatan.
Wakil Bupati Bangkep, Salim Tanasa mengukapkan bahwa pemerintah daerah memberikan pembiayaan gratis sebab pemerintah harus hadir ditengah masyarakat yang lagi kesusahaan ekonomi di tengah pandemi.
“Kami menggratiskan rapid antigen karna sebagai pemerintah harus dapat hadir di tengah kesusahaan masyarakat di tengah pandemi dan itu berlaku semua warga negara yang mengikuti seleksi CASN di Bangkep,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Ariono Orab saat diwawancarai sejumlah wartawan, Kamis (09/09/21) mengatakan bahwa untuk PPPK guru saat dilakukan rapid tes antigen bila terjadi terkonfirmasi positif atau reaktif belum bisa mengikutkan ujian dan akan dilakukan penjadwalan untuk ujian kembali.
BACA JUGA: Pemdes Gansal Berdayakan Gapoktan “Sinar Harapan” Dengan Membangun Lumbung Pangan Masyarakat
“Kalau kami di PPPK tidak bisa mengikuti apabila terkonfirmasi positif namun tidak usa hawatir karna ada ujian kembali sebab sudah perintah dari pusat,” tuturnya.
Sedangkan khusus yang mengikuti ujian CASN, menurut Kepala Dinas Kesehatan Dr Abdi Gunawan jika pada saat dilakukan tes rapid antigen kemudian terjadi reaktif, maka yang bersangkutan masih bisa mengikuti ujian namun ada ruang khusus atau tempat isolasi.
“Untuk CASN yang positif disaat rapid tes itu bisa ikut ujian tapi ada perlakuan khusus dan tempat ujian di ruang isolasi terpadu untuk pasien covid,” ungkapnya.
(kus)
Discussion about this post