BERITABANGGAI.COM, BANGKEP- Dinas Perumahan Permukiman dan Pertahanan Kabupaten Bangggai Kepulauan menuntaskan proses verifikasi dan evaluasi penerima bantuan perumahan swadaya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) afirmasi tahun 2021. Proses akhir verifikasi dan evaluasi dilakukan, Rabu (16/06/21).
Bantuan perumahan yang berasal dari swadaya DAK tersebut, diberikan untuk masyarakat kurang mampu di Bangkep yang terdari dari 141 desa. Dari hasil verifikasi dan evaluasi, diperoleh data yakni hanya tiga desa yang mendapatkan bantuan perumahan itu, yakni Desa Mansamat B, Desa Balalon dan Desa Boloy.
Kepala Dinas Perkimtan Banggai Kepulauan, Rachman Hasan, yang memimpin langsung hasil verifikasi dan evaluasi mengukapkan, bantuan yang bersifat swadaya harus diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu.
Rachman menambahkan, untuk kepala-kepala desa agar melihat secara cermat dalam pemberian bantuan sehinga bantuan itu bisa tepat sasaran. Kades juga harus melihat masyarakat yang mempunyai lahan sendiri, dan itu dibuktikan dengan sertifikat tanah.
Hadir dalam rapat hasil verifikasi dan evaluasi, Kepala-kepala bidang Perkimtan, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Tim Tehnis Perumahan, PHL staf Bidang Perumahan, Tenaga Fasilitator Lapangan Desa Mansamat B, Tenaga Fasilitator lapangan Desa Balalon dan Tenaga Fasilitator Desa Boloy.
Sebelum menutup rapat itu, Rachman berpesan kepada para kades untuk penerima bantuan swadaya DAK afirmasi 2021 hendaknya melaksanakan program sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Pasalnya besaran anggaran disesuaiakan dengan kebutuhan yang sudah dihitung oleh tim evaluasi. (Kus)
Discussion about this post