BERITABANGGAI.COM, BALUT- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Laut resmi menetapkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Banggai Laut Tahun 2020. Keputusan tersebut dilakukan melalui rapat pleno di Kantor KPU Kabupaten Banggai Laut, Rabu (23/9/2020).
Ketua KPU Kabupaten Banggai Laut Muh. Syarif Asgar A. Uda’a mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi, keempat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Banggai Laut telah memenuhi syarat, sehingga pihaknya menetapkan menjadi pasangan calon. Keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yakni Drs. H Wenny Bukamo dan Ridaya Laode Ngkowe, H. Rusli Banun, S.Si., APt.,MM dan Asgar B. Badalia, Sofyan Kaepa,SH dan Ablit, SH dan Dra. Hj. Tuty Hamid dan Richard Brynwerd Schwaner Manuas, ST.
“Keempat pasangan calon telah memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan,” ujar Muh. Syarif.
Lanjut Syarif, pihak akan menyampaikan dan menyerahkan berita acara pleno dan Surat Keputusan Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada masing-masing pasangan calon. “Hari ini juga kita akan serahkan kepada LO masing-masing pasangan calon,” ucapnya.
Selain menyerahkan pada masing-masing pasangan calon, KPU juga akan mempublikasikan berita acara dan SK penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati melalui website resmi KPU Banggai Laut. “Tahapan berikutnya pencabutan nomor urut akan dilaksanakan besok di Gedung Labotan Sosodek,” ungkap Ketua KPU. (IK/Mars)
Discussion about this post