BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Dalam proses perencanaan pembangunan di daerah khususnya yang berkaitan dengan usulan pembangunan jalan dan jembatan dari wilayah desa dan kecamatan, dibutuhkan sebuah sistem berbasis website yang dapat menjadi basis data yang berkaitan dengan usulan masyarakat.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Banggai Muh Fikri Dari menyajian sebuah inovasi sistem informasi usulan terkordinasi jalan dan jembatan yang disebut dengan Siulan si Jantan.
Aplikasi ini akan menjadi pusat data usulan masyarakat serta pemerintah desa dan kecamatan, yang berkaitan dengan infrastruktur kebinamargaan, seperti kondisi jalan, tipe permukaan jalan kabupaten, serta jalan dan jembatan. Aplikasi ini telah disingkronkan dengan nomenklatur yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
“Agar seluruh usulan bisa terdata dengan baik, sesuai dengan nomenklatur kegiatan yang ada, maka dibutuhkan aplkasi ini,” kata Fikri, dalam sosialisasi yang dilaksanakan, Rabu (17/11/2021).
Sebab kata dia, masyarakat terkadang menyampaikan usulan namun tidak sesuai dengan nomenklatur yang ada. Maka melalui aplikasi SIULAN SI JANTAN, hal hal teknis semacam ini bisa segera terkonsolidasi dengan baik sejak tahapan perencanaan, seperti Musrembang desa dan kecamatan selama ini.
(bb/03)
Discussion about this post