BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Setelah selesai melaksanakan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2021, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai kembali mengajukan Nota Keuangan dan dokumen Rancangan APBD tahun anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Banggai.
Penyerahan nota keuangan dan R APBD Kabupaten Banggai tahun 2022 disampaikan BPKAD Kabupaten Banggai kepada DPRD sejak Senin (27/9/2021) lalu.
“Kami sudah ajukan ke DPRD Banggai untuk Rancangan APBD 2022,” kata Kepala Bidang Anggaran BPKAD Banggai, Esriyati Farida Mahiwa, Jumat (1/10/2021).
Seperti diketahui, DPRD Banggai sebelumnya telah melakukan pembahasan dan menetapkan Rancangan Perubahan APBD 2021, bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah. Setelah itu, DPRD Banggai akan kembali melakukan pembahasan terhadap APBD tahun anggaran 2022 mendatang.
(bb/03)
Discussion about this post