BERITA BANGGAI.COM,LUWUK-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) kabupaten Banggai, memastikan polemik TKBM Teluk Lalong dan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) selesai akhir tahun 2021 ini.
Sekretaris Dinas Nakertrans kabupaten Banggai, Idham Chalid mengungkapkan, sesuai petunjuk Bupati Banggai polemik ini harus diselesaikan sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.
“Kita rapat terus dan progresnya sudah mencapai 80 persen,” ungkapnya, Senin (20/12/2021).
Ia menyatakan, keseriusan pemerintah diimplementasikan melalui pertemuan berjenjang sampai pada tingkatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Hasil pertemuan berjenjang tersebut disepakati penyelesaian polemik ini menggunakan peraturan menteri perhubungan (Permenhub) nomor 35 dan nomor 11.
“Permenhub ini mengatur tentang tarif OPP dan OPT,” tandasnya.
Pemerintah daerah,kata dia, berusaha agar polemik ini bisa segera selesai dan tidak bekepanjangan. “Intinya tidak panjang, fokusnya pada masalah tarif,” pungkasnya. (bb02)
Discussion about this post