Kepala Seksi Kurikulum, Bidang Pendidikan Dasar, Disdikbud kabupaten Banggai, Rudy Budaya mengatakan, syarat wajib PTM terbatas adalah seluruh guru guru di satuan pendidikan telah melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap.
BACA JUGA : Hanya 328 Sekolah di Banggai Direkomendasikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
“Rekomendasinya tegas guru harus divaksin lengkap. Bila ada yang belum, sekolah memaksimalkan guru yang sudah divaksin lengkap untuk mengajar. Kalau belum bisa bersabar dan akan direkomendasikan ke tahap 2,” tuturnya. (bb/02)
Discussion about this post