BERITABANGGAI.COM,LUWUK– Hanya Sekitar 328 Sekolah yang berada di Kabupaten Banggai yang direkomendasikan untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang dimulai pada Senin (20/9/2021).
Mulainya pembelajaran tatap muka ini sesuai
edaran Bupati Banggai nomor: 420/1850/Disdik, menyebutkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Ini wajib, guru gurunya sudah harus divaksin sebelum berinteraksi dengan murid,”jelas Kepala Seksi Kurikulum, Bidang Pendidikan Dasar, Disdikbud kabupaten Banggai.
BACA JUGA : Pemda dan DPRD Banggai Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA PPAS 2022
Rudy menuturkan, setelah keluarnya edaran Bupati tentang pembelajaran tatap muka terbatas tersebut, Disdikbud melakukan evaluasi dan peninjauan lapangan.
“Ini bertujuan untuk memastikan sekolah siap. Siap sarana dan prasarana protokol kesehatan dan kesiapan guru guru juga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PTM terbatas dapat dilaksanakan setelah pihak sekolah daftar periksa halaman Dapodik dan EMIS yang telah diverifikasi oleh dinas pendidikan dan kebudayaan.
“Kami tidak akan keluarkan rekomendasi bagi satuan pendidikan yang tidak siap melaksanakan protokol kesehatan,” tandasnya.
Discussion about this post