BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Inspektorat Kabupaten Banggai secara cepat melakukan audit terhadap keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Banggai. Audit dilakukan untuk mengetahui posisi keuangan perusahaan daerah tersebut, sebagaimana arahan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, pekan lalu.
Seperti diketahui, Bupati Amirudin memerintahkan Inspektorat Kabupaten Banggai melakukan audit dalam waktu sepekan.
Ditemui dikantornya, Selasa (22/6/2021), Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai Imran Suni, menjelaskan, pihaknya sudah selesai melakukan audit terhadap PDAM sebagaimana arahan Bupati Banggai. Audit dilakukan dalam kategori pemeriksaan untuk tujuan tertentu.
“Jadi pemeriksaannya tidak detal sebagaimana pemeriksaan reguler. Ini adalah pemeriksaan dengan tujuan tertentu, kita hanya periksa dokumen dokumennya, laporan keuangannya, untuk dapat memberikan gambaran kepada pimpinan daerah tentang keberadaan perusahaan daerah itu,” tuturnya.
Imran mengataka, dirinya tidak dapat memberikan keterangan secara detail kepada media, terkait dengan hasil pemeriksaan khusus terhadap PDAM, karena harus dilaporkan kepada pimpinan daerah.
“Saya tidak bisa jelaskan hasil pemeriksaannya, karena itu menyangkut kode etik kami di inspektorat. Yang jelas bahwa kami sudah selesaikan pemeriksaannya, dan sudah siap untuk dipaparkan kepada pimpinan daerah,” tutur mantan Kepala BPKAD Kabupaten Banggai itu. (bb/03)
Discussion about this post