BERITABANGGAI.COM, BATUI – Guna menindaklanjuti Surat Bupati Banggai, Nomor : 440/1413/Sat.Gas.Covid-19 perihal intruksi percepatan penanganan Covid-19, pemerintah Kecamatan Batui mendayagunakan posko pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat di semua desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Batui.
Menurut Sekretaris Camat Batui, Muslih B. Ading selain pembuatan posko PPKM, pemerintah kecamatan juga mendistribusikan bantuan terkait pasien yang sedang isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“Kita telah mendistribusikan beberapa paket bantuan untuk keluarga yang sedang isolasi mandiri” ungkap Muslih, Senin (21/7/2021).
Sebagaimana diketahui, berdasarkan rilis tim Satgas Covid-19 Kabupaten Banggai diketahui Kecamatan Batui bersatus zona merah. Sehingga Pemerintah Kecamatan Batui intens merespon arahan pemerintah Kabupaten Banggai untuk mengatasi problem Covid-19 pada masa PPKM tersebut.
“Kami berharap untuk masyarakat Batui agar menjalankan protokol kesehatan” pungkasnya. (bb/05)
Discussion about this post