BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Kepala Desa Pongian, Arsad Iradati, kini mulai angkat bicara terkait persoalan dugaan pencemaran Air Sungai Pongian sebagai dampak dari aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan oleh PT. Koninis Fajar Mineral (KFM).
Menurut Arsad, pihak Pemdes telah mendesak perusahaan untuk segera mengambil langkah terkait dampak aktivitas tambang tersebut.
“Untuk sementara sikap Pemerintah Desa terkait Sungai Pongian, mendesak pihak perusahaan untuk segera mengambil langkah sesuai dengan perjanjian dengan pihak pemerintah dan masyarakat” kata Kades Pongian saat di konfirmasi awak media, Rabu (19/5/2021).
Sebelumnya diketahui bahwa, Solidaritas Masyarakat Desa Pongian telah beberapa kali melakukan aksi protes terhadap Perusahaan dan Pemerintah Desa. Warga menuntut untuk mengembalikan kejernihan Air Sungai yang keruh.
Beberapa waktu lalu, PT. KFM telah menandatangani komitmen perihal penanganan dampak lingkungan. Antara lain, melakukan pemantauan air sungai sesuai dengan baku mutu, memastikan tidak merusak daerah aliran sungai dan area tangkapan air Desa Pongian, dan melakukan kegiatan reklamasi dan revegetasi di area yang di tambang.
PT. KFM juga berkomitmen membuat kolam pengendap tanah disekitar area yang di tambang serta membuat fasilitas nursery untuk kegiatan penanaman untuk menunjang kegiatan reklamasi dan revegetasi.
Hanya saja, sejauh ini belum ada penanganan serius yang dilakukan baik pemerintah maupun pihak perusahaan terkait dengan masalah yang dikeluhkan masyarakat. Oleh karena itu, Solidaritas Masyarakat Desa Pongian terus meminta pemerintah dan perusahaan untuk serius menangani sumber air bersih mereka. (bb/05)
Discussion about this post