BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai berencana akan melakukan perubahan daerah pemilihan pada Pemilu 2024 mendatang.
Pembagian daerah pemilihan dalam Pemilu 2024 akan dilakukan berdasarkan kajian dengan memperhatikan banyak aspek, seperti aspek keadilan, budaya, hingga soal kesenjangan wilayah.
Anggota KPU Kabupaten Banggai Alwin Palalo dalam sesi diskusi pada sosialisasi PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jawal pelaksanaan Pemilu 2024 menjelaskan, saat ini memang belum masuk pada tahapan penentuan daerah pemilihan. Hanya saja KPU sudah mendahului melakukan kajian untuk mencari kualitas yang lebih baik.
Alwin menjelaskan, pihaknya bahkan menggagas sebuah forum yang disebut fokus group discusion (FGD) yang fokus melakukan kajian tergadap pembagian daerah pemilihan di Kabupaten Banggai.
Forum tersebut dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak, seperti perguruan tinggi Unismuh Luwuk, Untika Luwuk, pada akademisi, dan praktisi, untuk menyusun materi pembagian daerah mepilihan yang akan diajukan dalam forum konsultasi publik.
“Materi pembagian dapil digodok oleh para pihak yang berkompeten. Nanti hasilnya akan menjadi bahan utama dalam konsultasi publik pemnbagian dapil. Semua sedang dipersiapkan sebaik-baiknya, mudah mudahan ini bisa membuahkan hasil yang lebih baik dalam komposisi daerah pemilihan,” kata Alwin.
Ia memberikan bocoran komposisi daerah pemilihan yang sedang direncanakan, yakni penggabungan Kecamatan Nambo, Kintom, Batui dan Batui Selatan di dalam satu daerah pemilihan serta menyatukan Moilong, Toili dan Toili Barat di dalam satu daerah pemilihan.
“Nambo kita pisahkan dari Luwuk dan gabungkan dengan Kintom dan Batui. Karena ketiga wilayah ini jika dilihat dari aspek kultur relatif sama. Jika tidak disatukan dapilnya, maka menjadi sulit dari wilayah ini bisa melahirkan wakilnya di dewan. Sedangakan wilayah Moilong, Toili dan Toili Barat, kita buat satu dapil sendiri. Ini lebih maksimal didalam melahirkan keterwakilan. Namun ini masih kajian ya, belum final,” kata Alwin.
Selain itu, wilayah Kecamatan Bualemo juga rencanakan akan digabungkan bersama dengan Masama hingga Balantak Utara yang selama ini dikenal dengand apil III, agar jumlah kursi dari wilayah tersebut bisa lebih dari 4 kursi sebagaimana yang ada selama ini.
“Karena tiga dapil lainnya 10 kursi bahkan ada yang 11 kursi dan wilayah Masama sampai Balantak itu hanya 4 kursi. Dari aspek keadilan ini memang harus dikaji lagi,” pungkasnya.
(bb/03)
Discussion about this post