BERITABANGGAI.COM, BATUI – Kucuran dana non budgeter kegiatan sosialisasi pelabuhan khusus dua perusahaan Migas di Kabupaten Banggai yakni PT. Panca Amara Utama dan PT. Donggi Senoro LNG ke Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai, mendapat reaksi dari kalangan Mahasiswa Kecamatan Batui.
Saharudin, salah satu mahasiswa Batui menegaskan bahwa Dishub Banggai, PT. PAU dan PT. DS LNG harus bertanggung jawab atas dampak status kawasan laut terbatas yang dimiliki dua perusahaan tersebut. Pasalnya dengan dilarangnya aktivitas nelayan di sekitaran laut perusahaan sangat berdampak pada hasil tangkapan ikan nelayan.
“Nelayan sudah dilarang untuk tangkap ikan di sekitaran laut perusahaan, tapi anggaran perusahaan diberikan ke Pemda untuk dikelola yang nyatanya bukan anggaran APBD, lebih baik diberikan ke nelayan untuk membantu ekonomi mereka akibat dampak adanya kawasan laut terbatas” tegas Beto, sapaan akrabnya, Rabu (26/5/2021).
Tak hanya itu, Nelayan juga harus menempuh jarak yang jauh agar bisa mendapatkan hasil. Sedangkan perairan yang berada di dekat dua pelabuhan khusus milik korporasi Internasional ini sebelumnya menjadi objek ekonomi nelayan Batui.
“Harus beli banyak BBM untuk mengisi perahu karena jarak tangkapan sudah jauh dan bisa mendapatkan hasil yang memuaskan” Kata Ino, Ketua kelompok nelayan Komunitas Mian Minangga Batui.
Sudah jatuh, tertimpa tangga lagi. Kini Nelayan Batui harus meradang dengan tidak adanya perhatian secara serius oleh perusahaan terkait dampak aktivitas korporasi besar di wilayah timur itu. Malah memberikan dana non budgeter ke Dishub Banggai. “Kami menyayangkan itu” singkat Beto.(bb/05)
Discussion about this post