BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Panita Khusus DPRD Kabupaten Banggai atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Banggai tahun 2022, mulai menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa (18/04/2023).
Panitia Khusus yang dipimpin Sukri Djalumang dalam rapat itu meminta keterangan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Abdullah Ali, selaku Ketua TAPD Kabupaten Banggai, untuk memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi fraksi di DPRD Banggai, sebagaimana yang sudah disampaikan pada rapat sebelumnya.
Sekretaris Daerah Abdullah Ali, memberikan penegasan terhadap pandangan umum sejumlah fraksi, seperti soal tidak tercapainya target PAD pada tahun 2022.
Menurut dia, meskipun target PAD pada tabun 2022 tidak tercapai namun sebetulnya jika diperhadapkan dengan realisasi PAD pada tahun 2021 sebelumnya justru mengalami kenaikan.
“Banyak faktor yang menyebapkan target tidak tercapai. Diantaranya adalah kesadaran masyarakat dan juga SDM pengelolah PAD dan sistem yang belum maksimal,” tuturnya.
Meski begitu kata dia, realisasi PAD tahun 2021 sebesar Rp190.462.129.225 sedangkan pada tahun 2022 menjadi Rp 217.611.145.202.
“Dari situ kita lihat ada kenaikan dengan tahun sebelumnya,” tuturnya.
Kata dia, terkait dengan hal itu ke depan perlu adanya revisi Perda dan menuangkan klausul soal sanksi tegas bagi yang melanggar atau yang menunggak masalah pajak daerah.
Rapat tersebut akhirnya di tunda dan baru akan dilanjutkan setelah libur lebaran idul fitri tahun 2023 mendatang. (*)
(bb/03)
Discussion about this post