BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai yang dilakukan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, Kamis (17/2/2022) menjadi sorotan sejumlah pihak.
Pasalnya, selain tidak memperhatikan asas keadilan dan jenjang karir, pelantikan yang digelar di Kantor Bupati Banggai itu juga menjadi perbincangan para ASN lantaran terdapat “pejabat transfer” dari luar daerah yang menduduki jabatan.
Adalah Dedi Lakita,ST,M.Eng yang dilantik sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Banggai. Dedi adalah seorang “pejabat transfer” dari Kabupaten Tojo Una-una yang sebelumnya juga menjabat sebagai sebagai Kepala Bidang di Dinas PU Kabupaten Tojo Una Una.
Selain Dedi, sorotan lain juga terhadap kebijakan pelantikan pejabat yang justru mencederai jenjang karir ASN. Pasalnya terdapat sejumlah pejabat yang dilantik pada jabatan baru, yang lebih lebih rendah dari jabatan sebelumnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sofiyan Datuadam, hingga malam ini belum dapat dikonfirmasikan terkait kebijakan tersebut.
(bb/03)
Discussion about this post