BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai mengajukan nota keuangan untuk R APBD tahun 2023 kepada DPRD Kabupaten Banggai Selasa (22/11/2022) pekan lalu.
Dalam pengantar nota keuangan yang disampaikan Wakil Bupati Banggai Furqanudin Masulili, pendapatan daerah pada tahun 2023 mendatang diproyeksikan sebesar Rp2,406 triliun.
Komponen pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerag sebesar Rp329 miliar, Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp2,071 triliun dan lain lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp5,5 miliar.
Sementara itu Belanja Daerah pada tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp2,430 triliun, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,5 triliun, belanja modal sebesar Rp480 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp7,6 miliar dan belanja transfer sebesar Rp353 miliar.
“Belanja daerah akan diprioritaskan guna mendukung urusan pelayanan dasar publik, urusan pengawasan, penunjang pembangunan nasional, serta penanganan Covid-19 dan dampaknya,” kata Furqanudin Masulili.
Dijelaskan, dokumen R APBD tersebut disusun berdasarkan kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Banggai sebagaimana tertuang di dalam dokumen KUA dan PPAS tahun 2023, yang sudah dibahas bersama sama sebelumnya.(*)
(bb/03)
Discussion about this post