BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai memberikan konsentrasi serius terhadap upaya penanganan dampak pandemi covid-19. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelontorkan alokasi anggaran belanja untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Banggai sebesar Rp64 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai, Marsidin Ribangka yang dikonformasi soal ketersediaan anggaran untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Banggai, Kamis (5/8/2021), menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan alokasi anggaran khusus penanganan covid senilai Rp64 miliar.
Alokasi anggaran tersebut diambil dari 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang memang sudah diperintahkan pemerintah pusat, untuk dialokaikan dalam penanganan covid-19.
“Kalau kebijakan anggaran penanganan covid sudah disiapkan alokasinya, karena regulasi pengelolaan keuangan memang menghendaki itu. Jadi sudah disiapkan 64 miliar,” kata Marsidin.
Ia menjelaskan, sejauh ini, alokasi anggaran tersebut telah terserap sebesar 40 persen dalam pelaksanannya. Alokasi anggaran tersebut berada di Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, BRSUD Luwuk, Satpol PP dan 46 pemerintah kelurahan.
Pihaknya masih fokus pada upaya pemanfaatan alokasi anggaran 64 miliar yang sudah tersedia saat ini, sambil terus mencermati kebutuhan penganggaran yang berkaitan penanganan pandemi, untuk disesuaikan pada momentuk pergeseran atau perubahan APBD 2021 mendatang.
“Kalau kebutuhan anggaran membengkak, kita akan rumuskan nanti. Yang sekarang kita fokus dulu pada penyerapan alokasi anggaran 64 miliar yang sudah teredia sejak penetapan anggaran,” katanya. (bb/03)
Discussion about this post