BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Banggai menggelar penanda tanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS tahun 2022, Jumat (17/9/2021).
Dalam Nota Kesepakatan Nomor 903 tersebut, pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Banggai menargetkan pendapatan daerah pada tahun 2022 sebesar Rp 2,4 triliun naik sebesar Rp580 miliar daro tahun 2021 sebesar Rp1,9 triliun.
Sedangkan belanja daerah, diproyeksikan bertambah sebesar Rp525 miliar dari Rp2,0 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp2,5 triliun pada tahun 2022.
BACA JUGA : Komisi III DPRD Bacakan Keputusan Hasil RDP Soal Kemelut PDAM
Pada aspek pembiayaan, khususnya penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp43 miliar dan pengeluaran pembiayaa sebesar Rp5 miliar.
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, dalam sambutannya usia penanda tanganan nota kesepakatan KUA PPAS 2022 mengatakan, eksekutif dan legislatif telah menyatakan kesepakatan bersama dalam dokumen tersebut. Diharapkan, kesepakatan tersebut bisa menjadikan daerah ini menjadi lebih baik.
BACA JUGA : 209 Peserta Seleksi CPNS Banggai, Lolos Nilai Pasing Grade
“Eksekutif dan legislatif saling memberikan dukungan sesuai dengan kewenangannya.
Diharapkan pencapaian pembangunan bisa lebih baik lagi,” katanya.
(bb/03)
Discussion about this post