BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai semakin memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dipertegas demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada massa PPKM level 4 di Kabupaten Banggai.
Meski diketahui jumlah kasus sembuh terus meningkat, namun pemerintah daerah Kabupaten Banggai tetap akan terus melakukan testing dan tracking di lapangan, untuk memastikan kondisi yang sebenarnya di tingkat lapangan.
Namun, ada yang janggal di Pelabuhan Rakyat Luwuk Banggai. Amatan media ini tampak di pelabuhan itu tak ada satupun petugas yang mengawasi keberangkatan maupun kedatangan penumpang.
Tampak para pelaku perjalanan dan para pekerja buru di pelabuhan itu lengah dalam mematuhi protokol kesehatan, sebagian dari mereka menggunakan masker dan sebagian pula banyak yang tidak menggunakan.
Aktivitas tanpa kendali di pelabuhan itu, tentunya bisa menjadi salah satu faktor pemicu penyeberan klaster-klaster baru.
Diketahui, rute Bangkep dan Balut adalah wilayah aglomerasi sehinggah keberangkatan dan kedatangan para penumpang tidak dimintai tanda swab atau antigen.
Saldi petugas tiket di agen PT Agra Marisetia Lines saat di konfirmasi, Sabtu (28/8) kepada media ini mengatakan, tidak ada satupun pengawas yang mengawasi akan kedatangan dan keberangkatan penumpang.
“Pengawas kalau tidak salah seminggu yang lalu itupun cuman sekali itu saja di rute Taliabu yang saya lihat, tidak tau juga mungkin saya yang kurang perhatikan atau bagimana, pastinya yang saya lihat sekali itu saja,” terang saldi
Saldi menambahkan juga, harga swab yang sangat mahal berbeda dengan di pelabuhan Taliabu atau Bobong. Sehinggah banyak dari pelaku perjalanan juga yang mempertanyakan dengan perbedaan harga tersebut.
Terpisah. Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (28/8/2021) Iksan kepada media ini mengungkapkan, sebelumnya telah melakukan pengetatan seperti pembatasan penumpang, namun, rute Taliabu pun kami perketat dan sudah menyurati kepada masing-masing agen agar jangan megizinkan penumpang yang tidak patuh dan tidak mempunyai bukti swab/antigen.
Ia menjelaskan, jumlah personil yang terbatas yaitu 10 orang, sehinggah petugas kesehatan pelabuhan agak kesulitan untuk mengawasi karena tugas mereka yang terbagi di sejumlah titik se Kabupaten Banggai.
Soal harga swab yang Rp150.000 sambung iksan, jelas berbeda dengan di Taliabu yang jumlahnya tidak sebanding Rp 50.000. Dia menyebut, karena itu sudah memang harga yang ditentukan oleh klinik.
“Sekali lagi, imbauan sudah sering kami umumkan dan wewenang kami hanya mengawasi kesehatan, karena ketika terjadi kerumunan di pelabuhan itu bukan lagi wewenang kami, ada petugas kususnya, pun seharusnya dari pihak mandor dan agen-agen juga ikut andil dalam membantu penertiban dan pengetatan prokes kepada para pelaku perjalanan, ojek begitu juga supir taksi,” tandas iksan
Kata dia, Kami telah berupaya mengatur sebaik mungkin namun, imbauan kami dihiraukan oleh pekerja buru dan para pelaku perjalanan. Kata dia lagi, perlu kesadaran yang tinggi terhadap masing-masing individu untuk mematuhi imbauan pemerintah untuk melawan dan membantu mengurangi penyebaran virus.
(yman)
Discussion about this post