Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

PMII Banggai Beberkan Kronologis Pelanggaran Dalam Seleksi Direktur PDAM

Berita Banggai by Berita Banggai
7 September 2021
0
PMII Banggai menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Banggai, terkait penolakan hasil seleksi direktur PDAM

PMII Banggai menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Banggai, terkait penolakan hasil seleksi direktur PDAM

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pengangkatan jajaran Direktur PDAM Kabupaten Banggai menuai sorotan. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Banggai menggelar aksi mendesak Bupati Banggai membatalkan pengangkatan jajaran direktur perusahaan daerah tersebut.

Korlap Aksi, Fandi, menjelaskan, pada tanggal 3 September 2021 Bupati Banggai telah melantik direktur dan jajaran direksi Perusahaan Daerah Air Minum, sebagai tindak lanjut atas proses seleksi yang dilakukan panitia seleksi.

Hanya saja, proses tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.

Berikut beberapa argumentasi PMII Banggai terkait masalah tersebut.

Dalam diktum Ketentuan Umum pengumuman tersebut tidak tegas memasukan ketentuan  pada pasal 57 huruf h Peraturan Pemerintah nomor 54 Tahun 2017 yang berbunyi “berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali.

Selain itu, pengumuman tersebut juga tidak memasukan ketentuan  pada pasal 26 huruf  f, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum yang berbunyi   “memiliki pengetahuan yang memadai dibidang usaha PERUMDA Air Minum”.

Serta tidak tegas memasukan ketentuan  pada pasal 26 huruf  i , Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum yang berbunyi  “saat diangkat pertama kali berumur paling rendah 35 (tiga pu1uh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun”.

Disebutkan pula, dalam Diktum Ketentuan Umum pengumuman tersebut tidak memasukan ketentuan  pada pasal 26 huruf  k  Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum yang berbunyi  “tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati, Dewan Pengawas, atau Direksi lainya sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar”.

Selain itu, bahwa dalam Ketentuan Umum pengumuman tersebut tidak memasukan secara tegas soal amanat pasal 26 huruf l Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum yang berbunyi  “tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan/atau calon Bupati atau calon wakil Bupati dan/atau calon /anggota legislative”.

“Bahwa berdasarkan fakta – fakta tersebut diatas sangat jelas bahwa proses seleksi telah cacat hukum sejak awal dikarenakan telah bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang bersifat prosedural,” kata Fandi.

Oleh karena itu kata Fandi, dapat kita simpulkan bahwa keputusan Bupati Banggai terkait pengakatan jajaran direksi tersebut adalah bertentangan dengan hukum.

“Untuk itu kami mendesak kepada DPRD Kabupaten Banggai untuk mengeluarkan rekomendasi agar Bupati mencabut keputusan tersebut demi tegaknya supermaasi hukum di Daerah ini,” pungkasnya.

(man)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Pengkab Taekwondo Banggai Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Untuk Ratusan Peserta

by Berita Banggai
12 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pengurus Kabupaten (Pengkab) Taekwondo Indonesia Banggai, menggelar Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) sabuk, bertempat di Gedung SSC...

Sumbang 13 Medali di Taekwondo Open Tournament Gubernur Cup, Atlet Berprestasi BTC Luwuk Terima Bonus

by Berita Banggai
9 Januari 2026
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Banggai Taekwondo Club (BTC) Luwuk salah satu Club di Kabupaten Banggai ini, menyumbang 12 medali pada event...

Program TAMASYA Yang Digagas JOB Tomori Beri Manfaat Bagi Warga

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK — JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) berkomitmen untuk mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Banggai....

Jika Ukurannya Jalan, Daendels Masih Juara

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

  TULISAN  ini bermula dari obrolan santai di grup WhatsApp. Ada yang dengan penuh keyakinan menyimpulkan: bupati sekarang luar biasa...

PT. KLS Kembali Salurkan Paket Sembako, Kali Ini di Desa Tuntung dan Matabas Kecamatan Bunta

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, BUNTA- Sebagai perusahaan lokal yang bergerak di sektor perkebunan kelapa Sawit, PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) terus berkontribusi...

APBD Turun, Proyek Melesat: Siapa yang Diuntungkan di Banggai?

LKPP Surati Inspektorat Banggai, Supriadi Lawani: Jangan Ada Pembiaran dalam Dugaan Pengadaan Bermasalah

by Berita Banggai
4 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK — Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi menyurati Inspektur Kabupaten Banggai terkait pengaduan dugaan penambahan syarat...

Next Post
Alami Mati Mesin, Kapal Rute Taliabu-Luwuk Masih Dalam Pencarian

Alami Mati Mesin, Kapal Rute Taliabu-Luwuk Masih Dalam Pencarian

Tanpa KTP Asli, Wajah tak Sama Peserta SKD CPNS kabupaten Banggai tak Bisa Ikut Test

Tanpa KTP Asli, Wajah tak Sama Peserta SKD CPNS kabupaten Banggai tak Bisa Ikut Test

Discussion about this post

Pengkab Taekwondo Banggai Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Untuk Ratusan Peserta

by Berita Banggai
12 Januari 2026
0

Sumbang 13 Medali di Taekwondo Open Tournament Gubernur Cup, Atlet Berprestasi BTC Luwuk Terima Bonus

by Berita Banggai
9 Januari 2026
0

Program TAMASYA Yang Digagas JOB Tomori Beri Manfaat Bagi Warga

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

Jika Ukurannya Jalan, Daendels Masih Juara

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Pengkab Taekwondo Banggai Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Untuk Ratusan Peserta
  • Sumbang 13 Medali di Taekwondo Open Tournament Gubernur Cup, Atlet Berprestasi BTC Luwuk Terima Bonus
  • Program TAMASYA Yang Digagas JOB Tomori Beri Manfaat Bagi Warga
  • Jika Ukurannya Jalan, Daendels Masih Juara
  • PT. KLS Kembali Salurkan Paket Sembako, Kali Ini di Desa Tuntung dan Matabas Kecamatan Bunta
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In