BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai membubarkan pesta minuman keras yang digelar sejumlah pemuda di jalur dua Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Rabu (11/8/2022) malam.
Pembubaran itu dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya aksi pesta miras yang meresahkan masyarakat di lokasi tersebut
“Anggota patrol yang menerima informasi langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud,” kata Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH.
Tak hanya pesta miras, Jimy mengungkapkan, para pemuda ini juga memutar music dengan suara yang begitu keras sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar yang tengah beristrahat.
“Barang bukti yang ditemukan di lokasi yakni 1 botol bir bintang, dan 1(satu) buah cerek berisikan 1/4 minuman keras jenis cap tikus,” ungkap perwira pangkat tiga balak ini.
Seluruh barang bukti yang ditemukan, kata Jimy, kemudian langsung dimusnahkan di lokasi sedangkan para pemuda tersebut didata dan diberikan pembinaan.
“Mereka diingatkan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya dan langsung dibubarkan Kembali ke rumah masing-masing,” tandasnya.
(bb/03)
Discussion about this post