BERITABANGGAI.COM, TOILI BARAT – Aparat kepolisian di lingkungan Polsek Toili melakukan razia terhadap dua lokasi cafe remang-remang di wilayah Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai pada Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, yang hingga saat ini terus digencarkan oleh jajaran Polres Banggai dalam rangka pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) terlebih menjelang perayaan Natal 2022 dan menyambut tahun baru 2023.
Setelah melakukan razia, hasilnya, ditemukan empat wanita yang diduga sebagai pemandu lagu tanpa identitas yang lengkap dan masih di bawah umur.
“Keempat wanita ini semua berasal dari luar daerah yakni, Kabupaten Cianjur dan Kota Bandung,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko SH, MH.
Keempat wanita pemandu lagu ini kemudian didata dan diamankan ke Mapolsek Toili dimintai keterangannya lebih lanjut.
Selain itu, pemilik cafe remang-remang diingatkan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku yakni batas waktu hingga pukul 00.00 Wita.
“Kita juga menegaskan agar tidak menjual minuman keras tanpa izin,” pungkasnya.*
(bb/03)
Discussion about this post