BERITABANGGAI.COM,Luwuk—Puskesmas Simpong meluncurkan program Integrasi Layanan Primer (ILP). Program nasional ini telah diluncurkan Kementerian Kesehatan sejak tahun lalu.
Untuk Kabupaten Banggai, Integrasi Layanan Primer, pertama kalinya diluncurkan Puskesmas Simpong pada Kamis 2 Mei 2024.
Launching ILP di Puskesmas Simpong dihadiri Kadis Kesehatan dr I Wayan Suartika, Sekretaris Dinkes Banggai, Nurmasita Datu Adam, dan Kabid Yankes Haris Sibadu dan Camat Luwuk Selatan.
Subkoordinator Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Irma Windriyati, mengatakan, Integrasi Layanan Primer menjadi bagian dari transformasi pelayanan kesehatan primer yang harus diterapkan di seluruh Puskesmas. Tak terkecuali di 27 Puskesmas di Kabupaten Banggai.
“Puskesmas Simpong yang pertama kalinya melaunching ILP di Kabupaten Banggai, launching ini dirangkaikan dengan halalbihalal,” kata Irma Windriyati, Kamis 2 Mei 2024.
Ia optimistis seluruh Puskesmas di Kabupaten Banggai akan menerapkan integrasi layanan primer tahun 2024. Antaranya Puskesmas Puskesmas Saiti, Simpang Raya, Bunta, Bualemo, Teku, Balantak, Balantak Selatan, Tangeban, Hunduhon, Kintom, Batui, Toili I, Toili II dan Puskesmas Toili III.
Integrasi Layanan Primer merupakan salah satu pilar transformasi di bidang kesehatan. Ini adalah transformasi pelayanan kesehatan primer yang telah disosialisasikan Kementerian Kesehatan sejak lama.
ILP mengintegrasikan pelayanan di Puskesmas yang sebelumnya parsial menjadi terintegrasi dengan menggunakan sistem klaster.
Integrasi Layanan Primer tersebut juga berfokus pada integrasi pelayanan siklus hidup, yang layanannya diperluas hingga ke tingkat Pustu di desa dan kelurahan.
Namun, karena di wilayah Puskesmas Simpong tak mempunyi Pustu, maka penerapan ILP dilakukan oleh Poskesdes Bubung yang kapasitasnya telah ditingkatkan.
“Syarat penerapan ILP di Pustu punya 1 tenaga bidang, dan 1 perawat serta dua kader kesehatan,” tuturnya.
Dengan ILP yang menggunakan pola klaster yang berfokus pada pelayanan siklus hidup, memungkinkan pelayanan lebih terarah dan mudah diakses. Pendaftaran atau registrasi pasien dilayani dalam klaster I, yang menangani manajemen, sementara klaster II mencakup pelayanan ibu dan anak, klaster III mencakup usia produktif, remaja dan lanjut usia, klaster IV mencakup layanan penanggulangan penyakit menular, klaster V mencakup lintas klaster, antaranya layanan rawat inap, laboratorium, apotik, dan IGD.
“Dengan berfokus pada layanan siklus hidup, sejak pendaftaran sudah dilakukan penapisan, dan langsung mendapatkan layanan yang terintegrasi,” katanya. (BB/007)
Discussion about this post