BERITABANGAI.COM, BANGGAI – Dua kelompok Pelajar di Kecamatan Batui Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah terlibat tawuran.
Aksi tawuran pelajar itu bermula dari saling sindir di media sosial, akibat dari tawuran tersebut, 9 pelajar terpaksa harus di amankan ke Mapolsek Batui.
Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai baru saja membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.
BACA JUGA : Insan Pelayaran Sukses Gelar Vaksinasi Merdeka di Pelabuhan Tangkian Wilayah Kerja KUPP Kelas II Luwuk
Iptu IK Yoga Widata yang juga sebagai Kapolsek menjelaskan bahwa tawuran tersebut hanya kesalahpahaman saja yang terjadi di media sosial.
Awalnya terjadi tawuran antara 2 pelajar di depan SMA Negeri 1 Batui.
Warga juga sudah sempat melarai dan mereka membubarkan diri, tapi tak berapa lama kemudian pelajar yang saling jotos itu membawa rekan-rekannya untuk kembali tawuran, dan aksi tawuran antar pelajar ini kembali terjadi didepan Kantor PLN Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
BACA JUGA : Fernando Kekung, Atlit FPTI Kabupaten Banggai Yang Wakili Sulteng di PON Papua
Dari tawuran tersebut ada beberapa pelajar yang di amankan. di Polsek Batui sedangkan yang lainnya melarikan diri.
“Para orang tua Pelajar yang terlibat pekelahian di undang ke Mapolsek Batui untuk mediasi,” Kata Yoga Kapolsek Batui
BACA JUGA : Bawaslu Banggai Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Jelang Pemilu 2024
Ia menjelaskan, bahwa Kedua pihak telah berdamai, serta saling memaafkan.
Namun begitu, Iptu Yoga meminta kepada pihak orang tua untuk mendidik anak-anaknya agar bisa terkontrol dan tidak melakukan perbuatan yang tidak di inginkan.
Discussion about this post