BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah Ali, menghadiri dan membuka secara resmi seminar akhir dan uji publik Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Banggai tahun 2022, di hotel Estrellah, Luwuk, Kamis (1/12/2022).
Sekretaris Daerah Abdullah Ali, mewakili Bupati Banggai dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai itu.
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Abdullah Ali, menjelaskan, penyusunan RPPLH merupakan mandat dari UU Nomor 32 Tahun 2009 dimana setiap pemerintah, baik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, wajib menyusun dokumen lingkungan hidup perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang meliputi perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian.
“Dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Banggai kita harus memperhatikan aspek lingkungan sebagai bagian dari pilar pembangunan, dua pilar yang lain adalah aspek sosial dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Dijelaskan, sebagai pimpinan daerah, Bupati Banggai sangat mengharapkan masukan, kritikan dan saran yang membangun untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan tantangan yang akan dicapai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai pada masa yang akan datang.(*)
(bb/03)
Discussion about this post