BERITABANGGAI.COM, Luwuk—Beberapa Puskesmas di Kabupaten Banggai bakal menerapkan Integrasi Layanan Primer. Sebelumnya, sejak Kamis 2 Mei 2024 Puskesmas Simpong telah lebih dulu melaunching ILP.
Salah satu Puskesmas yang bakal menerapkan ILP adalah Puskesmas Batui.
Subkoordinator Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Irma Windriyati, mengatakan, tahun 2024 ini beberapa Puskesmas di Kabupaten Banggai akan menerapkan ILP.
Di antaranya Puskesmas Saiti, Simpang Raya, Bunta, Bualemo, Teku, Balantak, Balantak Selatan, Tangeban, Hunduhon, Kintom, Batui, Toili I, Toili II, dan Toili III.
Kepala Bidang Yankes, Haris Sibadu, mengatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai saat ini telah menyosialisasikan Integrasi Layanan Primer kepada seluruh puskesmas.
Haris Sibadu, menyatakan penerapan ILP di puskesmas tidak memiliki deadline. Ini berbeda dengan Rekam Medik Elektronik (RME) yang mewajibkan setiap puskesmas harus sudah melaksanakan paling lambat tanggal 31 Juli 2024.
Hanya saja, kata Kabid Yankes, semakin cepat puskesmas menerapkan ILP akan semakin baik.
“Seluruh Puskesmas harus terapkan ILP, semakin cepat, semakin bagus,” katanya.
Dilansir dari Youtube Promkesjatim TV, penerapan ILP pada layanan kesehatan bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan.
Penerapan ILP pada layanan kesehatan diyakini bisa berdampak baik pada setiap fase kehidupan secara komprehensif dan berkualitas.
Penerapan ILP dilaksanakan di puskesmas dan jejaringnya, juga dengan jaringan pelayanan kesehatan primer.
ILP didukung dengan sistem informasi yang terintegrasi dengan sistem informasi Kesehatan Nasional.
Pendekatannya berorientasi pada kebutuhan layanan di setiap siklus kehidupan yang diberikan secara komprehensif dan diberikan terintegrasi antar tingkatan fasilitas pelayanan Kesehatan.
Dengan ILP, maka pelayanan kesehatan dilakukan berdasarkan siklus hidup dengan sistem pembagian klaster layanan.
Terdapat 5 klaster layanan, yakni klaster I Manajemen, klaster II Ibu dan Anak, klaster III Usia Dewasa dan Usia Lanjut, klaster IV Penanggulangan Penyakit Menular dan klaster 5 lintas klaster
Untuk Klaster Manajemen, cakupannya adalah ketatausahaan kepegawaian, keuangan dan sistem informasi, manajemen sumber daya, manajemen Puskesmas, manajemen mutu dan keselamatan pasien, serta manajemen jejaring puskesmas.
Klaster Ibu dan Anak, nantinya menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, dan nifas. Juga menyelenggarakan pelayanan bagi kesehatan balita dan anak pra sekolah, serta menyelenggarakan pelayanan Kesehatan bagi anak usia sekolah dan remaja.
Sementara jika ditemukan kasus penyakit menular, maka petugas di klaster IV bertanggung jawab memutus rantai penularan dengan melakukan upaya pencegahan, kewaspadaan diri dan respons serta pengawasan terhadap kualitas lingkungan.
Untuk pelayanan gawat darurat; rawat inap; kefarmasian dan laboratorium dilayani dalam lintas klaster atau klaster V. (BB/007)
Discussion about this post