BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai Siti Arya mengobok-obok sajian data di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023. Menurut politisi PDI Perjuangan itu, dokumen perencanaan Pemda Banggai tahun 2023 disusun muluk muluk dengan sajian data yang tidak rasional.
“Saya tanya, sajian data yang dituangkan disini (dokumen KUA PPAS_red) sumbernya dari mana? kalau memang dari BPS, tolong hadirkan data terbaru minimal Juni 2022, supaya kita lihat apakah sudah benar sajian data data ini atau tidak, karena jujur saja ini sangat tidak masuk akal,” kata Siti Arya saat mengoreksi data soal pertumbuhan ekonomi, kemiskinan hingga data indeks gini rasio, dalam rapat Badan Anggaran yang digelar Selasa (16/8/2022).
Siti Arya menyoal sajian data proyeksi pertumbuhan ekonomi yang tidak jelas di dalam dokumen, karena pada penjelasan diproyeksikan pada kisaran 2,0 persen sampai dengan 5,0 persen, namun di dalam tabel yang disajikan justru pada kisaran 3,24 persen sampai dengan 3,92 persen.
Siti Arya juga menyoal soal sajian proyeksi indeks gini rasio yang menurutnya sudah menghampiri 0. Menurut dia, dengan kondisi yang yang terjadi saat ini, hal yang tidak mungkin tidak ada ketimpangan distribusi pendapatan antar penduduk.
“Sajian data data ini harus diuji. Kalau kita bicara data, harus ada kajian dan sumber yang jelas,” kata Siti Arya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banggai Ramli Tongko meminta maaf secara terbuka dihadapan rapat badan anggaran tersebut. Kata dia, memang sajian data data dalam dokumen itu masih ada yang harus disingkronkan.
“Memang sajian data data dalam dokumen ini masih harus kami singkronkan lagi. Terutama data data di dalam tabel tabel,” kata Ramli Tongko.
(bb/03)
Discussion about this post