Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Ternyata Begini Isi Statuta Universitas Tompotika Soal Pengisian Jabatan Pjs Rektor

Berita Banggai by Berita Banggai
27 August 2021
0
Kampus Untika Luwuk

Kampus Untika Luwuk

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Kampus Universitas Tompotika Luwuk mengalami kemelut internal terkait dengan pengangkatan Pjs Rektor. Ketegangan memuncak sejak timbulnya dua keputusan yang berbeda, soal Pjs Rektor antara Yayasan Pendidikan Tompotika yang menaungi kampus tersebut, dengan pihak Senat Perguruan Tinggi Universitas Tompotika.

Bupati Banggai selaku Badan Pendiri Yayasan telah menerbitkan SK Pjs Rektor Untika Luwuk kepada Taufik Bidullah, yang akan bertugas selama tiga bulan termasuk mempersiapkan pelaksanaan pemilihan rektor yang tahapannya sempat tertunda.

Seperti diketahui, keputusan Badan Pendiri tersebut, berbeda dengan keputusan Senat Untika Luwuk, yang memutuskan Isnanto Bidja sebagai Pjs Rektor. Pihak Senat berdalih, hal tersebut sesuai dengan amanat Statuta perguruan tinggi Untika.

Begitu juga dengan para mahasiswa, sejauh ini aksi aksi yang dilakukan selalu menyebut Statuta sebagai alasan. Bahkan para mahasiswa menyebut Badan Pendiri Yayasan telah melangkahi aturan Statuta yang sebenarnya juga disusun atas persetujuan Yayasan.

Hasil penelusuran media ini terhadap Statuta Universitas Tompotika Luwuk, yang selama menjadi objek perdebatan, ditemukan beberapa informasi berikut ini.

Dalam Statuta Universitas Tompotika Luwuk, tata cara pengangkatan pimpinan, senat, pelaksana akademik, pelaksana administrasi, unsur penunjang, dewan penyantun dan satuan pengawasan, diatur dalam Bab VIII.

Pada bagian kesatu dalam BAB VIII tersebut, diatur soal penangkatan pimpinan universitas.

Pada pasal 58 ayat 1 disebutkan, Rektor diangkat dan diberhentikan oleh Ketua Yayasan Pendidikan Tompotika Luwuk, setelah mendapat pertimbangan Senat Untika Luwuk Banggai, dalam forum rapat yang diselanggarakan khusus untuk itu dan persetujuan badan pendiri yayasan.

Pada ayat 6 disebutkan, bilamana rektor berhalangan tidak tetap maka wakil rektor bidang akademik bertindak sebagai pelaksana harian rektor. Jika yang bersangkutan juga berhalangan, maka wakil rektor lainnya yang akan menjabat hingga sampai pada dekan fakultas yang usianya paling tua, sebagaimana diatur pada pasal 7 dan 8.

BACA JUGA:   Momentum Hari Bumi, Kobatu Pertegas Perlawanan dan Penolakan Tambang

Sedangkan pada pasa 9 disebutkan, bilamana rektor berhalangan tetap, maka badan pendiri yayasan mengangkat pejabat sementara rektor atas pertimbangan senat universitas sampai dengan diangkat dan ditetapkannya rektor definitif.

Pasal 6 dan pasal 9 itulah, yang menjadi dasar Senat Universitas Tompotika memutuskan Isnanto Bidja, karena saat ini Isnanto sedang menjabat Wakil Rektor Bidang Akademik.

Media ini juga menelusuri apa yang dimaksud dengan Statuta perguruan tinggi dalam berbagai referensi. Rupanya, Statuta perguruan tinggi diatur dalam Pasal 1 butir 7 PP 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.

Disebutkan, Statuta adalah pedoman dasar penyelenggaraan kegiatan yang dipakai sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program dan penyelenggaraan kegiatan fungsional sesuai dengan tujuan perguruan tinggi yang bersangkutan, yang berisi dasar yang dipakai sebagai rujukan pengembangan peraturan umum, peraturan akademik dan prosedur operasional yang berlaku di perguruan tinggi yang bersangkutan.

Di Indonesia, hingga saat ini pergutuan tinggi berpedoman pada PP 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi dalam menyusun Statuta.

(bb/03)

Tags: KAMPUS UNTIKA LUWUKSENAT UNIVERSITAS TOMPOTIKASTATUTA UNTIKA LUWUKYAYASAN PENDIDIKAN TOMPOTIKA
ShareTweetSendSend
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Asisten Deputi Karakter Pemuda Bersama Wakil Bupati Banggai Tutup MUNAS XVI MAPANCAS

by Berita Banggai
3 October 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Asisten Deputi Karakter Pemuda, Dr. H. Amar Ahmad, M.Si menutup secara resmi Musyawarah Nasional (MUNAS) XVI Mahasiswa...

Kadinkes Banggai dan Kepala RSUD Luwuk Ikuti Pertemuan Nasional Faskes BPJS Kesehatan

Kadinkes Banggai dan Kepala RSUD Luwuk Ikuti Pertemuan Nasional Faskes BPJS Kesehatan

by Redaksi
2 October 2023
0

BERITABANGGAI.COM,LUWUK—Jajaran Pemerintah Kabupaten Banggai turut hadir dalam pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS Kesehatan Tahun 2023. Jajaran Pemda Banggai diwakili;...

Pemda Banggai Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD 2023, Pendapatan Daerah Berkurang 87,081 Miliar

by Berita Banggai
2 October 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pemerintah daerah Kabupaten Banggai menyampaikan pengantar nota keuangan atas Perubahan APBD 2023 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten...

DPRD Banggai Gelar Sidang Paripurna Pengantar Nota Keuangan Atas Perubahan APBD 2023

by Berita Banggai
2 October 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - DPRD Kabupaten Banggai menggelar sidang paripurna penyampaian Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD tahun 2023, Senin (2/10/2023). Sidang...

Sejak Ditemukan Pertama Kali Tahun 2008, HIV AIDS di Kabupaten Banggai Mencapai 386 Kasus

by Redaksi
2 October 2023
0

BERITABANGGAI.COM,LUWUK—Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Banggai makin mengkhawatirkan. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai hingga Mei 2023, menyebutkan, kumulatif kasus HIV/AIDS mencapai...

Wabup Furqanuddin Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

by Berita Banggai
2 October 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Wakil Bupati Banggai Drs. Furqanuddin Masulili, MM bertindak selaku pembina upacara pada Upacara Perayaan Hari Kesaktian Pancasila,...

Next Post
DSLNG Bantu Rumah Jurnalis Banggai  Tangani Covid-19 di Kalangan Wartawan

DSLNG Bantu Rumah Jurnalis Banggai Tangani Covid-19 di Kalangan Wartawan

Penanganan Covid-19 di Banggai hanya Tegas Diatas Kertas, Kerumunan masih Terjadi di Pantai Kilolima

Discussion about this post

Recommended Stories

Bupati Amirudin Undang Pimpinan DPRD Bahas Evaluasi Kinerja OPD

Bupati Amirudin Undang Pimpinan DPRD Bahas Evaluasi Kinerja OPD

12 June 2021
Polsek Totikum Gelar Patroli Di Pelabuhan Kalumbatan

Polsek Totikum Gelar Patroli Di Pelabuhan Kalumbatan

20 May 2021
Kapal Ikan di Balantak Banggai Tenggelam, Satu Orang ABK Tewas

Kapal Ikan di Balantak Banggai Tenggelam, Satu Orang ABK Tewas

28 September 2022

Popular Stories

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In