BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai, Batia Sisilia Hadjar menghadiri penyerahan Naskah Akademik pembentukan Calon Persiapan Kabupaten Batui Toili dan Kabupaten Tompotika, yang dilaksanakan di DPR RI, Jumat (26/5/2023).
Untuk diketahui sebelumnya Anggota DPR RI DR.Supratman Andi Agtas,SH MH selaku pengusul hak inisiatif Anggota DPR RI dalam pengusulan Undang-Undang tentang pembentukan Kabupaten Batui Toili dan Kabupaten Tompotika di Provinsi Sulawesi Tengah, mengundang pemerintah daerah Kabupaten Banggai dan DPRD Kabupaten Banggai, untuk penyerahan Naskah Akademik pembentukan Calon Persiapan Kabupaten Batui Toili dan Kabupaten Tompotika.
Penyusunan Naskah Akademik tersebut difasilitasi oleh Anggota DPR RI DR.Supratman Andi Agtas,SH MH selaku pengusul hak inisiatif Anggota DPR RI dalam pengusulan Undang-Undang tentang pembentukan Kabupaten Batui Toili dan Kabupaten Tompotika di Provinsi Sulawesi Tengah.
Penyerahan Naskah Akademik tersebut diberikan oleh Supratman Andi Agtas kepada Bupati Banggai yang diwakili oleh Asisten I Setda Kabupaten Banggai, Nur Djalal, dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Forum Pembentukan Kabupaten Tompotika serta sejumlah kepala desa dari desa desa yang masuk dalam rencana wilayah Kabupaten Tompotika.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai Batia Sisilia Hadjar yang dikonfirmasi usai penyerahan NA siang tadi mengatakan, Naskah Akademik adalah sebuah dokumen penting dalam mengawali sebuah proses pemekaran daerah otonomi baru.
Ia mengatakan, DPRD Kabupaten Banggai akan terus memberikan dukungan terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik dari wilayah calon Kabupaten Batui Toili maupun dari wilayah calon Kabupaten Tompotika.
Batia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, yang selama ini telah berupaya dengan keras hingga sampai pada penyusunan Naskah Akademik. Ia berharap, pemekaran daerah-daerah di wilayah Kabupaten Banggai bisa segera terealisasi untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. (*)
(bb/03)
Discussion about this post