BERITABANGGAI.COM, BUNTA – Solidaritas Masyarakat Desa Pongian, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulteng, kembali melakukan aksi menuntut keberadaan perusahaan tambang nikel PT. Koninis Fajar Mineral (KFM) yang telah merusak lingkungan yang ada di desa itu. Aksi dilakukan di jembatan sungai Pongian, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga :
Seperti diketahui, sebelumnya warga Desa Pongian telah melakukan protes dengan cara mandi di sungai, sebagai bentuk perlawanan terhadap kerusakan lingkungan khususnya sungai pongian akibat aktivitas perusahaan tambang Nikel tersebut.
“Torang setengah mati yang tinggal di dekat kuala (Sungai red). Supaya kamu tau kuala ini torang pakai ba cuci, mandi, ba wudhu tapi sekarang so tidak bisa” Kata om Ajun sambil menangis yang juga tinggal di dekat bantaran sungai Pongian.
Dalam aksinya, puluhan warga Pongian membawa gambar sungai, jerigen air kosong dan kertas karton bertuliskan selamatkan sungai Pongian dan Save Sungai Pongian.
Asrianto, kordinator lapangan (Korlap) mengatakan bahwa sungai Pongian merupakan jantung kehidupan warga setempat. Akibat aktivitas tambang ini, secara khusus Petani, Nelayan, serta warga yang dekat bantaran sungai terganggu keseimbangan kehidupan maupun ekonominya.
“Sungai Pongian adalah jantung Kehidupan warga yang ada disini. Petani, Nelayan serta warga lainya sangat bergantung terhadap air sungai. Contohnya untuk air minum, mandi, cuci piring, cuci baju” kata Asrianto.
Baca Juga :
Sementara itu, ada beberapa tuntutan Solidaritas Masyarakat Desa Pongian. Antara lain, meminta Pemdes dan BPD Pongian untuk segera mendesak perusahan nikel melakukan tindakan Penjernihan kembali sungai Pongian hingga layak dikonsumsi. Meminta Pemdes dan BPD mendesak perusahaan nikel untuk segera melakukan pertemuan dengan masyarakat, guna merumuskan dan menandatangani MOU soal dampak yang akan terjadi di sungai Pongian. Mendesak Pemdes untuk memfasilitasi pertemuan masyarakat dan perusahaan.
Menuntut perusahaan nikel PT. KFM dan PT. JAS selaku subcon yang beroperasi di hulu sungai Pongian untuk segera mengembalikan kejernihan air sungai Pongian hingga layak untuk dikonsumsi. Menuntut perusahaan untuk segera melakukan pertemuan dengan masyarakat Desa Pongian tanpa terkecuali dan bertempat di Desa Pongian guna merumuskan MOU tentang dampak yg di akibatkan oleh aktifitas pertambangan.
Baca Juga :
Solidaritas Masyarakat Desa Pongian juga menegaskan apabila Pemdes dan perusahaan dalam waktu 7 hari kedepan tidak mengindahkan tuntutan, maka SMDP akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dengan masa aksi yang lebih banyak.
“Kalau tuntutan kami tidak di realisasi dalam waktu seminggu maka kami akan melakukan demo lebih besar dan masa aksi yang banyak” Tegas Asrianto. (bb/05)
Discussion about this post