BERITABANGGAI.COM,Luwuk—Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai mengupayakan beberapa Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dalam rencana, ada sebanyak 8 Puskesmas di Kabupaten Banggai yang akan dijadikan Badan Layanan Umum Daerah.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, menyatakan, 8 Puskesmas yang akan direncanakan menjadi Badan Layanan Umum Daerah ini adalah Puskesmas Toili III, Puskesmas Toili II, Puskesmas Toili I, Puskesmas Batui, Puskesmas Simpong, Puskesmas Kampung Baru, Puskesmas Biak, dan Puskesmas Tangeban.
“Tahun depan delapan puskesmas ini dijadikan BLUD,” katanya.
Menjadi Badan Layanan Umum Daerah menguntungkan Puskesmas. Sebab, Puskesmas dapat mengelola keuangannya secara mandiri. Pendapatan Puskemas dapat langsung digunakan oleh Puskesmas.
“Ada pagu anggarannya, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) masuk ke puskesmas,” katanya.
Paling penting, dengan menjadi BLUD, Puskesmas dapat meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. (BB/007)
Discussion about this post