Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home ANGGARAN

Drainase Masjid Agung: Polemik Mutu Beton, Klaim Warga, dan Tanggung Jawab Pemerintah untuk Membuka Data

Oleh: Supriadi Lawani

Berita Banggai by Berita Banggai
10 Desember 2025
0
Supriadi Lawani

Supriadi Lawani

ADVERTISEMENT

 

POLEMIK mengenai mutu beton pada proyek drainase Masjid Agung Luwuk belum juga mereda. Setelah muncul dugaan awal bahwa beton yang digunakan tidak memenuhi mutu K-300, kini muncul lagi analisis lapangan dari seorang warga, Fadli dengan akun Facebook Libero, dalam unggahannya menyampaikan beberapa temuan dan dugaan teknis.

Libero memaparkan beberapa hal: kemungkinan penggunaan urugan porous, hasil hammer test, ketahanan beton pracetak terhadap lingkungan pesisir, hingga estimasi potensi kerugian berdasarkan item pekerjaan dalam kontrak. Klaim ini, tentu saja, membutuhkan verifikasi teknis resmi. Tetapi fakta bahwa warga sampai melakukan pemeriksaan independen menunjukkan satu hal: ada ruang kosong informasi yang belum diisi pemerintah.

Di sisi lain, pihak konsultan dan PPK telah memberikan klarifikasi. Mereka menyebut beton pracetak U-Ditch yang dipasang telah memenuhi mutu fc’ 25 MPa setara K-300, disertai uji kuat tekan di laboratorium, dan unit-unit yang dianggap tidak memenuhi standar telah dieliminasi.

Dua narasi yang bertemu—klaim warga dan klarifikasi proyek—justru menegaskan satu isu inti: transparansi data teknis.
Dalam proyek yang dibiayai uang negara, membuka dokumen bukan kebijakan opsional, tapi kewajiban hukum dan moral.

Jika mutu beton benar telah diuji, tunjukkan hasil uji kuat tekan 7 dan 28 hari.
Jika unit yang cacat sudah ditolak, publikasikan berita acaranya.
Jika desain memperhitungkan korosi pesisir, tunjukkan perhitungannya.
Jika pondasi memakai urugan porous, tampilkan detail teknisnya.

Tanpa dokumen, publik hanya bisa menebak-nebak.
Dan ruang kosong inilah yang kini terisi oleh klaim warga, spekulasi teknis, dan kekhawatiran masyarakat yang sah untuk dipertanyakan.

Penting ditekankan: kritik warga bukan tuduhan. Pemeriksaan seperti hammer test memang bukan pengganti uji laboratorium, tetapi ia adalah ekspresi dari kontrol sosial sebuah hak demokratis yang sah ketika pemerintah tidak memberikan data secara terbuka.

Justru karena itu, tanggung jawab terbesar ada pada pemerintah daerah dan Dinas PUPR: bukan mematahkan kritik dengan bantah-bantahan lisan, tapi dengan data yang dapat diperiksa publik.

Lebih jauh, DPRD Kabupaten Banggai tidak boleh diam.
Dewan memiliki fungsi pengawasan anggaran dan berwenang meminta dokumen teknis secara resmi. DPRD harus membuka ruang dengar pendapat, memanggil PPK, konsultan, kontraktor, dan bila perlu melibatkan ahli independen dari kampus atau asosiasi profesi. Pengawasan legislatif adalah kunci agar isu ini tidak berubah menjadi polemik berkepanjangan tanpa arah.

Masyarakat pun punya peran yang tidak kalah penting. Publik berhak meminta keterbukaan dokumen proyek, menghadiri forum-forum klarifikasi, bahkan melaporkan dugaan penyimpangan bila menemukan kejanggalan. Partisipasi warga merupakan bagian integral dari tata kelola publik yang sehat.

Apalagi lokasi proyek berada di area rumah ibadah.
Di titik seperti itu, kualitas pekerjaan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga citra integritas pemerintah di hadapan publik. Warga berhak memastikan konstruksi tahan terhadap lingkungan pesisir yang korosif dan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan sesuai spesifikasi.

Jika laporan masyarakat telah masuk ke aparat penegak hukum, maka transparansi menjadi semakin mendesak. Pemeriksaan formal idealnya memastikan semua pihak memiliki ruang untuk diuji dan menjelaskan data teknisnya secara objektif.

Pada akhirnya, polemik drainase Masjid Agung bukan lagi sekadar soal mutu beton.
Ini adalah uji terhadap kualitas tata kelola dan keseriusan pemerintah menjawab keraguan publik.

Karena publik tidak sedang menuduh;
publik sedang menjaga.

Dan penjagaan itu hanya dapat dijawab dengan dokumen yang terang bukan dengan penjelasan verbal semata.

 

Luwuk 10 Desember 2025

*Penulis adalah petani pisang

Tags: Supriadi Lawani
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK-Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banggai tahun 2026 menjadi sorotan lantaran menempati posisi ke 12 dari 13 kabupaten kota yang...

Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK- DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi I telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 4 Mei 2026...

Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  HARI  Buruh Internasional (May Day) merupakan hari monumental, bukan sekedar sesuatu yang terberi namun sebuah perjuangan panjang yang penuh...

JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, BANGKOK - JOB Tomori kembali menorehkan prestasi di kancah International dengan meraih 2 penghargaan pada ajang The 18th...

Hadiri RDP Komisi III DPRD Banggai, JOB Tomori Sampaikan Program Pengembangan Masyarakat

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD...

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

by Berita Banggai
29 April 2026
0

    BERITABANGGAI.COM, TOILI —Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai merespons harapan Bupati Banggai terkait pembentukan puskesmas di Kecamatan Toili, menyusul pemekaran...

Next Post
Kontribusi Nyata PT KLS Lewat Pajak Tahun 2025 Capai 50,7 Miliar

PT Kurnia Luwuk Sejati Buka Suara: Tegaskan Legalitas, Minta Kepastian Hukum di Morowali Utara

Menyasar Tiga Desa, PT.KLS Salurkan Paket Sembako di Kecamatan Toili

Discussion about this post

Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng
  • Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI
  • Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan
  • JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
  • Hadiri RDP Komisi III DPRD Banggai, JOB Tomori Sampaikan Program Pengembangan Masyarakat
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In