TERBONGKARNYA kasus dugaan pemerasan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan seharusnya tidak dibaca semata sebagai skandal hukum individual. Ia adalah potret relasi kuasa yang bermasalah antara aparat penegak hukum dan birokrasi daerah—relasi yang selama ini jarang dibicarakan secara jujur.
Publik wajar marah ketika aparat penegak hukum, simbol keadilan negara, justru diduga memeras pejabat publik. Namun pertanyaan yang lebih mendasar perlu diajukan: mengapa para kepala dinas begitu mudah merasa terancam oleh laporan pengaduan, bahkan yang belakangan disebut bermodus laporan masyarakat yang di rekayasa?
Jawaban atas pertanyaan itu tidak sepenuhnya berada pada aparat penegak hukum. Ia juga terletak pada kerapuhan tata kelola birokrasi itu sendiri. Dalam praktik pemerintahan daerah, banyak pejabat berada dalam situasi rentan akibat pengelolaan anggaran dan proyek yang menyisakan persoalan.
Pola-pola seperti markup anggaran, pengaturan pemenang tender, pembagian fee proyek, manipulasi volume pekerjaan, hingga laporan pertanggungjawaban yang tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi lapangan, bukanlah cerita asing dalam birokrasi daerah.
Dalam kondisi seperti itu, ancaman proses hukum benar ataupun direkayasa menjadi momok yang efektif.
Seorang pejabat yang sepenuhnya yakin pada integritas kebijakannya tentu tidak akan gentar menghadapi laporan masyarakat. Ia akan menyerahkan segalanya pada mekanisme hukum. Namun ketika praktik administrasi dan proyek menyisakan banyak celah, ketakutan menjadi reaksi yang rasional. Di titik inilah hukum berhenti berfungsi sebagai norma keadilan dan mulai bergeser menjadi alat tekan kekuasaan.
Aparat penegak hukum, pada sisi lain, bukanlah pihak yang bekerja dalam ruang hampa. Mereka memahami pola-pola pengadaan, titik rawan dalam birokrasi, serta jenis pelanggaran yang lazim terjadi mulai dari permainan anggaran hingga proyek yang hanya rapi di atas kertas.
Pengetahuan tersebut semestinya digunakan untuk penegakan hukum yang objektif dan adil. Namun ketika pengetahuan itu justru dimanfaatkan sebagai instrumen tekanan, maka yang lahir bukan penegakan hukum, melainkan praktik pemerasan berkedok kewenangan.
Pola semacam ini tidak hanya ditemukan di satu daerah atau satu level pemerintahan. Ia berulang di banyak tempat, dari provinsi, kabupaten hingga desa. Ketika praktik pengelolaan anggaran tidak tertib dan pengawasan publik lemah, aparat penegak hukum dan pejabat administratif terjebak dalam relasi saling sandera.
Yang satu memiliki kewenangan memproses, yang lain memiliki kepentingan agar proses hukum itu tidak benar-benar berjalan. Ketakutan pun berubah menjadi transaksi.
Dalam relasi seperti itu, sulit menarik garis tegas antara pelaku dan korban. Aparat yang memeras jelas melanggar hukum. Namun pejabat yang memilih membayar untuk menghindari pemeriksaan juga bukan sekadar pihak yang tak berdaya. Mereka adalah bagian dari ekosistem korupsi yang tumbuh dari praktik penyimpangan yang dibiarkan menjadi rutinitas.
Karena itu, menyederhanakan kasus ini sebagai “ulah oknum” justru menyesatkan. Masalah utamanya adalah sistem yang membiarkan korupsi proyek berskala kecil hingga besar menjadi kebiasaan, diskresi hukum menjadi ruang abu-abu, dan ketakutan menjadi mekanisme pengendalian informal.
Operasi penindakan dan penangkapan tentu penting. Namun tanpa pembenahan serius terhadap tata kelola pengadaan, transparansi anggaran, serta mekanisme pengawasan aparat penegak hukum, kasus serupa akan terus berulang. Aktor bisa berganti, tetapi panggungnya tetap sama.
Kasus Hulu Sungai Utara semestinya menjadi cermin bagi kita semua. Selama pejabat publik tetap rentan oleh praktik pengelolaan proyek yang bermasalah, dan aparat penegak hukum memegang kewenangan besar tanpa kontrol yang memadai, hukum akan selalu berisiko diperdagangkan, bukan ditegakkan. Reformasi hukum sejati hanya mungkin terjadi jika keberanian membenahi sistem berjalan seiring dengan ketegasan menindak penyimpangan—tanpa tebang pilih, tanpa kompromi.
Luwuk 22/12/2025
*Penulis adalah petani pisang













Discussion about this post