Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Ketika Negara Kalah oleh Kekuasaan Bupati

Oleh: Supriadi Lawani*

Berita Banggai by Berita Banggai
15 Januari 2026
0
Supriadi Lawani

Supriadi Lawani

ADVERTISEMENT

 

NEGARA ini kerap membanggakan diri sebagai negara hukum. Konstitusi bahkan menegaskannya dengan percaya diri: Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.

Namun pernyataan itu runtuh seketika ketika seorang bupati bisa kalah di semua tingkat pengadilan, tetapi tetap menang dalam praktik kekuasaan.

Kasus di Kabupaten Banggai adalah contoh telanjang. Bupati Banggai kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara Palu. Ia banding ke PTTUN Makassar—kalah lagi. Ia kasasi ke Mahkamah Agung—kalah lagi. Putusan sudah inkracht, final, mengikat, dan seharusnya dilaksanakan.

Namun hingga kini, jabatan Marsidin Ribangka tidak dikembalikan. Putusan pengadilan dibiarkan menggantung, tak bertaji, tak bermakna.

Di titik inilah kita patut bertanya: siapa sebenarnya yang kalah? Apakah bupati? Atau justru negara itu sendiri?

Dalam sistem hukum administrasi, putusan PTUN bukan sekadar koreksi administratif. Ia adalah perintah negara kepada pejabat publik untuk memulihkan hak warga dan menata ulang tindakan pemerintahan yang melanggar hukum.

Ketika perintah itu diabaikan, yang dilanggar bukan hanya putusan hakim, tetapi prinsip dasar negara hukum.
Ironisnya, negara tampak tidak berdaya menghadapi pembangkangan pejabatnya sendiri. Undang-undang memang menyediakan instrumen: uang paksa (dwangsom), sanksi administratif, hingga pelaporan kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri. Namun semua itu sering berhenti sebagai norma di atas kertas.

Tidak dijalankan. Tidak dipaksakan. Tidak ditindaklanjuti dengan keberanian politik.
Akibatnya fatal. Pengadilan menang secara hukum, tetapi kalah secara nyata. Bupati kalah di atas kertas, tetapi berkuasa penuh di lapangan. Putusan hakim berubah menjadi dokumen arsip, bukan alat keadilan. Dalam situasi seperti ini, rakyat belajar satu pelajaran berbahaya: taat hukum itu opsional bagi penguasa.

Lebih jauh, ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan adalah bentuk penghinaan terhadap negara itu sendiri. Ia menegaskan bahwa kekuasaan eksekutif lokal dapat berdiri di atas hukum, tanpa rasa takut, tanpa sanksi berarti. Jika bupati hari ini bisa mengabaikan Mahkamah Agung, lalu apa bedanya kita dengan negara yang diperintah oleh kehendak personal?

Kasus Banggai bukan soal Marsidin Ribangka semata. Ini soal efektivitas hukum, soal wibawa pengadilan, dan soal keberanian negara menertibkan pejabatnya sendiri. Jika negara kalah di hadapan bupati, maka yang runtuh bukan hanya satu putusan, melainkan kepercayaan publik terhadap keadilan.

Negara hukum tidak diukur dari banyaknya peraturan atau megahnya gedung pengadilan, tetapi dari satu hal sederhana: apakah putusan hakim dijalankan atau tidak. Jika jawabannya tidak, maka klaim negara hukum hanyalah slogan kosong.
Dalam perkara ini, yang sesungguhnya kalah bukan bupati.
Yang kalah adalah negara.
Dan ketika negara kalah, rakyatlah yang paling duluan membayar ongkosnya.

 

Luwuk 15/1/2026

*Penulis adalah petani pisang yang kadang jadi advokat

Tags: HukumNegaraPTUN
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

JOB Tomori Serahkan Bantuan Usaha Perbengkelan Untuk Peningkatan Ekonomi

by Berita Banggai
16 Maret 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, MOILONG -Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan peningkatan perekonomian warga, JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi...

APBD Turun, Proyek Melesat: Siapa yang Diuntungkan di Banggai?

Krisis Air Luwuk: Bukan Waduk, Lindungi Mata Air dan Benahi Sistem Air

by Berita Banggai
12 Maret 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Krisis air bersih yang melanda sebagian tempat di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengundang perhatian...

Sulianti Murad Bantu Atasi Krisis Air Bersih di Jayabakti Pagimana

by Berita Banggai
12 Maret 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PAGIMANA- CEO PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) Hj.Sulianti Murad membantu mengatasi krisis Air Bersih di Desa Jayabakti Kecamatan...

FNPBI Banggai Desak dan Ingatkan Perusahaan Bayar THR Jelang Idul Fitri

FNPBI Banggai Desak dan Ingatkan Perusahaan Bayar THR Jelang Idul Fitri

by Berita Banggai
12 Maret 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan menjadi perhatian para pekerja...

Kadispora Banggai Bantuan Klub Olahraga Wajib Gunakan Proposal

Kadispora Banggai Bantuan Klub Olahraga Wajib Gunakan Proposal

by Berita Banggai
12 Maret 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK — Setiap klub olahraga di Kabupaten Banggai memiliki peluang untuk mendapatkan akses bantuan dari pemerintah daerah Kabupaten...

Kadispora Banggai Hadiri Forum Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan Rancangan RKPD Tahun 2027

Kadispora Banggai Hadiri Forum Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan Rancangan RKPD Tahun 2027

by Berita Banggai
12 Maret 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai, Moh. Yori Ntoi, menghadiri Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan...

Next Post
APBD Turun, Proyek Melesat: Siapa yang Diuntungkan di Banggai?

Pasar Ramadhan yang Menguji Iman Pedagang

JOB Tomori Gelar Edukasi Ekologi Pertanian Dengan Melibatkan RPIA di Banggai

JOB Tomori Gelar Edukasi Ekologi Pertanian Dengan Melibatkan RPIA di Banggai

Discussion about this post

JOB Tomori Serahkan Bantuan Usaha Perbengkelan Untuk Peningkatan Ekonomi

by Berita Banggai
16 Maret 2026
0

APBD Turun, Proyek Melesat: Siapa yang Diuntungkan di Banggai?

Krisis Air Luwuk: Bukan Waduk, Lindungi Mata Air dan Benahi Sistem Air

by Berita Banggai
12 Maret 2026
0

Sulianti Murad Bantu Atasi Krisis Air Bersih di Jayabakti Pagimana

by Berita Banggai
12 Maret 2026
0

FNPBI Banggai Desak dan Ingatkan Perusahaan Bayar THR Jelang Idul Fitri

FNPBI Banggai Desak dan Ingatkan Perusahaan Bayar THR Jelang Idul Fitri

by Berita Banggai
12 Maret 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • JOB Tomori Serahkan Bantuan Usaha Perbengkelan Untuk Peningkatan Ekonomi
  • Krisis Air Luwuk: Bukan Waduk, Lindungi Mata Air dan Benahi Sistem Air
  • Sulianti Murad Bantu Atasi Krisis Air Bersih di Jayabakti Pagimana
  • FNPBI Banggai Desak dan Ingatkan Perusahaan Bayar THR Jelang Idul Fitri
  • Kadispora Banggai Bantuan Klub Olahraga Wajib Gunakan Proposal
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In